Koster Akan Bangun Pembangkit Listrik di Berbagai Daerah, Wujudkan Bali Mandiri Energi pada 2023
Gubernur Bali Wayan Koster mengaku akan membangun sejumlah pembangkit listrik di Pulau Dewata.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengaku akan membangun sejumlah pembangkit listrik di Pulau Dewata.
Pembangunan pembangkit listrik tersebut akan disebar ke beberapa daerah guna mewujudkan Bali sebagai daerah yang mandiri energi.
“Lokasinya kita sebar, supaya kalau mati satu tidak mati semua. Kalau tersentral dia, mati dia, se-Bali mati. Jadi ini mesti dipecah beberapa titik,” kata Gubernur Koster.
Hal itu Gubernur Koster sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto di rumah jabatannya, Jum’at (21/2/2020) pagi.
• Satgas Wilayah Anti Mafia Bola Polda Bali, Fokus di Liga 1 Indonesia Saja
• Peserta Terbanyak yang Lulus SKD CPNS Didapat oleh Kementerian Ini, Bukan Kementerian Keuangan Lagi
• Pelaku Penipuan Penggandaan Uang di Gianyar Bersyukur Ditangkap Polisi
Meski menyebutkan akan membangun pembangkit di beberapa daerah, Koster enggan menyebut secara spesifik di mana saja pembangkit tersebut akan dibangun.
Beberapa daerah yang direncanakan akan dibangun pembangkit seperti di Karangasem, Jembrana, Buleleng dan Klungkung.
Pembangunan pembangkit listrik ini diharapkan bisa cepat selesai dan bisa mewujudkan Bali sebagai daerah yang mandiri energi pada tahun 2023.
Namun yang pasti, ia mengaku akan membangun pembangkit dengan memanfaatkan bahan yang ramah lingkungan terutama energi baru terbarukan seperti tenaga surya, angin, air, gelombang dan gas.
• Foto Seksi Kendall Jenner Jadi Bahan Olok-olok Warganet Indonesia, Disebut Mirip Hantu Kuyang
• BREAKING NEWS - Ini Pengakuan Penipu dengan Modus Gandakan Uang di Gianyar
Bahkan, tutur Koster, pihaknya mengaku akan memasang kapasitas lebih dari kebutuhan listrik di Bali.
Hal itu dilakukan supaya ada cadangan sehingga ketika ada gangguan pada salah satu pembangkit maka bisa memanfaatkan pembangkit yang lain.
Bahkan guna memenuhi kebutuhan jangan panjang, Koster mengaku akan membangun pembangkit lagi sampai menghasilkan listrik lebih dari 2.000 megawatt.
Hal itu dilakukan karena kebutuhan listrik di Bali selalu meningkat setiap tahunnya.
Berkaca dari pembangunan pembangkit listrik tenaga surya yang gagal seperti Nusa Penida, Koster berjanji akan menyiapkannya lebih maksimal.
• Ruang Pengendali Nuklir Sunda Empire Yang Katanya Canggih, Ternyata Begini Penampakannya
• Penyiar Radio Dianiaya Mantan Pacar, Berawal Dari Tagih Utang Rp 10 Juta Saat Itu Juga Aku Putus
“Nanti sebelum membangun akan diadakan riset dulu,” kata gubernur asal Desa SembiraN, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.
Koster mengatakan, pihaknya berkeinginan menjadikan mandiri energi dengan menggunakan energi bersih karena merupakan daerah yang alamnya dibangun dengan kearifan lokal.
Selain itu, Bali juga diperuntukkan sebagai destinasi wisata dunia sehingga harus dibangun dengan konsep yang ramah lingkungan.
Dengan menyandang status sebagai destinasi wisatawan dunia maka Bali juga harus memastikan akan kebutuhan energi bisa dipenuhi dan tidak tergantung dengan pembangkit listrik yang berada di luar Bali.
Saat ini masih terdapat pembangkit yang menyalurkan listriknya ke Bali sebesar 350 megawatt atau sekitar 30 persen dari kebutuhan.
Padahal beban puncak kebutuhan listrik di Bali yakni sebesar 900 megawatt lebih.
Oleh karena itu, jika pembangkit tersebut mengalami gangguan maka Bali juga akan ikut terganggu.
“Jadi kalau terjadi sesuatu di luar maka Bali mengalami masalah juga, hotel segala macam kan tamunya bisa ribut. Complain dia,” tuturnya.
Jika nantinya Bali sudah mandiri terhadap energi maka listrik yang berasal dari luar akan difungsikan hanya sebagai cadangan.
Di tengah mempersiapkan pembangunan pembangkit ini, Gubenur Koster ternyata diam-diam telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bali tentang Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.
Ranperda ini diajukan tanpa adanya pengantar dari Gubernur Koster.
Biasanya pengantar Ranperda dibacakan lewat rapat paripurna yang terbuka bagi seluruh masyarakat, termasuk media.
Gubernur Koster mengaku, pengantar Ranperda ini akan diajukan setelah pembahasan tiga Ranperda lainnya yang saat ini tengah bergulir di DPRD Bali.
Ketiga Ranperda tersebut yakni tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan serta Raperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
“Kira-kira lagi dua bulan lah (baru diajukan pengantarnya),” celetuk Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.
Dijelaskan olehnya, dalam Ranperda RUED tersebut diatur mengenai penyediaan energi dari hulu sampai hilir dan mempertegas Bali sebagai daerah yang mandiri energi.
Energi yang digunakan adalah yang ramah lingkungan atau energi bersih. “Saya kira baru Bali ya yang punya policy ini,” jelas pria yang sempat duduk di DPR RI selama tiga periode itu.
Sekjen Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto mengatakan, pihaknya bertandang ke Bali guna memfasilitasi terbentuknya RUED di Pulau Dewata agar sesuai dengan target yang telah dicanangkan pemerintah nasional maupun daerah.
“Alhamdulliah Bali sudah selesai draftnya dari pemerintah dan saat ini sudah diserahkan ke DPRD,” tuturnya.
Dijelaskan olehnya, Ramperda RUED ini nantinya dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan menyukseskan program mandiri energi dengan energi bersih di Bali.
Terlebih menurutnya, regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) telah terbit lebih dahulu ketimbang Ranperda mengenai RUED.
Baginya, Pergub tersebut sangat sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
“Jadi Bali sangat maju sekali, terima kasih. Ini kita akan percepat terwujudnya RUED ini,” kata dia.
Dijelaskan, bahwa RUED dibutuhkan supaya pengembangan energi di daerah mempunyai dasar hukum yang sangat kuat.
Setelah Perda itu ada nantinya akan bisa difokuskan pada implementasi atau penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pembangunan infrastruktur.
Jika di daerah memiliki RUED, makan di nasional ada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang masih bergantung dari pengembangan energi di setiap daerah.
“Nah kebetulan untuk energi baru terbarukan, kebetulan Bali juga sangat mendukung, itu secara nasional kita mempunyai target 12,5 persen baru mencapai 9,15 persen,” tuturnya.
Oleh karena itu, jika Bali menjadi pusat pengembangan energi bersih atau percontohan mandiri energi otomatis akan menambah target secara nasional.
Di samping itu, jika Bali sudah mampu menjadi daerah yang mandiri energi dengan energi bersih makan akan semakin memperbanyak wisatawan mancanegara untuk datang ke Pulau Dewata.
“Budaya Bali juga sangat mendukung untuk itu supaya menjaga lingkungan Bali biar tetap bersih,” katanya. (*)