PDAM Badung Ajukan Rp 660 Miliar untuk Penyertaan Modal, Dewan Badung Sebut Pembahasan Masih Ditunda
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama Kabupaten Badung kini melakukan penyertaan modal.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama Kabupaten Badung kini melakukan penyertaan modal.
Tahun ini perusahaan plat merah itu mengusulkan sebesar Rp 660 Miliar.
Penyertaan modal tersebut disebut-sebut untuk perbaikan jaringan distribusi air ke pelanggan.
Jajaran dewan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Badung pun mulai melakukan pembahasan terhadap penyertaan modal untuk Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung.
Akan tetapi sangat disayangkan pembahasan penyertaan modal tersebut belum menuai kesepakatan.
Sehingga pemberian penyertaan modal tersebut juga belum disepakati.
• Anas Berpesan Tiga Skala Prioritas pada Guru di Banyuwangi Saat Konferensi PGRI
• Heboh Perusakan Ogoh-Ogoh di Panjer Diduga Karena Persaingan, Ini Kata Ketua Sekaa Teruna
• Laksanakan KMHDI Beraksi, PC KMHDI Denpasar Tanam 150 Pohon Mangrove dan Pungut 4 Karung Plastik
Anggota Pansus Penyertaan Modal Perusahaan Daerah DPRD Badung, I Nyoman Satria tak menampik jika PDAM Tirta Mangutama Badung mengusulkan pernyataan modal.
Akan tetapi kata dia pembahasan penyertaan modal dilakukan penundaan sementara.
"Kita tunda sementara dulu, karena belum ada kajian investasi serta naskah akademik dari akademisi. Kita melihat masih ada yang belum singkrun antara pencatatan dulu atau Perda yang terlebih dahulu," ujarnya Jumat (21/2/2020)
Pengajuan penyertaan modal itu pun, menurut politisi asal Mengwi, Badung itu perlu pembahasan intensif. Sehingga semua harus sinkron, terkait usulan dengan kegiatan yang dilakukan.
• Hijaukan Kembali Lahan Gundul di Tukad Mati Kuta, PT Mowilex Indonesia Sumbang 5.000 Bibit Mangrove
• Pohon Kelapa Sepanjang 15 Meter Timpa Rumah Warga di Karangasem
• Koster Akan Bangun Pembangkit Listrik di Berbagai Daerah, Wujudkan Bali Mandiri Energi pada 2023
"Semua kan harus sinkron, apa yang dilakukan PDAM jika diberikan penyertaan modal kembali. Apalagi biaya penyertaan modal yang diajukan cukup besar dan juga kita harus melihat dari kondisi keuangan Badung saat ini," jelasnya.
Pihaknya pun mengaku, akan melakukan pemanggilan ulang Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Badung, terkait usulan mereka dalam penyertaan modal yang cukup besar.
"Nanti kita panggil lagi biar pasti apa yang ingin dilakukan dengan anggaran segini," katanya.
Hal senada juga dikatakan anggota Pansus Penyertaan Modal Perusahaan Daerah DPRD Badung, Made Yudana.
Menurut Yudana, terkait usulan PDAM secara rinci ia tidak hafal.
• Pelaku Penipuan Penggandaan Uang di Gianyar Pernah Tolak Dua Calon Korban Asal Bangli, Ini Alasannya
• China Setujui Obat Pertama Untuk Tangkal Virus Corona, Jenisnya Hampir Sama dengan Obat Antimalaria
Namun menurutnya yang ia ingat penyertaan modal yang diusulkan sebesar Rp 660 Miliar.
"Namun itu penyertaan motalnya cukup besar dan perlu ada bahasan lebih terperinci buat apa saja itu dananya," tanyanya.
Pihaknya pun mengaku, pernah melakukan pembahasan awal dengan pihak PDAM.
Dari PDAM yakni dewan pengawas tidak datang untuk membahan pernyataan bersama direksi.
"Ketidakhadiran dewan pengawas itu sudah terlihat kurang sinkronnya pihak direksi dengan dewan pengawas. Sehingga kami tidak mau gegabah mengenai usulan anggaran yang besar ini," paparnya.
Sementara dihubungi terpisah Direktur Utara Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Ketut Golak juga membenarkan PDAM melakukan penyertaan modal.
Untuk penyertaan modal, kajian dari pihak PDAM sudah dilakukan.
"Kita memang usulkan, dan sudah kita kaji. Namun memang perlu juga kajian lain baik itu kajian akademisi mapun bussines plan-nya. Sehingga dana yang kita ajukan itu feasible untuk digunakan,”ujarnya.
Disinggung mengenai jumlah pernyataan modal yang diusulkan, pejabat asal Desa Sobangan ini mengatakan, untuk sementara pengajuan penyertaan modal PDAM Badung sekitar Rp 660 miliar.
Itu pun menurutnya baru sebatas usulan.
"Iya, itu kan baru sebatas usulan. Nanti kan dilakukan pembahasan lagi," jelasnya
Lanjut Golak menjelaskan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk perbaikan jaringan distribusi air ke pelanggan.
Pasalnya sebut Golak beberapa jaringan PDAM sudah banyak yang berumur tua dan sudah perlu diganti.
"Sesuai dengan aturan, penyediaan air bersih merupakan kewajiban pemerintah sehingga kami melakukan sejumlah kajian. Apalagi beberapa jaringan sudah tua dan perlu diganti, makanya kita usulkan," pungkasnya (*)