Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Terlibat Edarkan Belasan Paket Sabu, Dihukum 11 Tahun Penjara, Budiyasa Pasrah

Terlibat peredaran narkotik yakni menjadi kurir sabu-sabu, Dihukum 11 Tahun Penjara, Budiyasa Pasrah

Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Putu Candra
Foto : Budiyasa usai menjalani sidang di PN Denpasar 

Berbekal informasi itu, para petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Budiyasa.

Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 19 paket berisi kristal bening mengandung metamfetamina atau sabu siap edar dengan berat keseluruhan 6,66 gram.

Selain itu ditemukan juga 6 bendel plastik klip kosong, 1 alat isap (bong), 1 buah timbangan elektrik dan barang bukti terkait lainnya.

Saat diinterogasi, terdakwa mengaku 19 paket sabu itu adalah sisa jualan.

"Awalnya terdakwa mengambil 1 paket sabu dan dipecah menjadi 28 paket siap edar. Beberapa paket sudah ditempel sesuai arahan atau perintah dari Alit Komang alias Negro (DPO)," ungkap Jaksa Dipa Umbara kala itu.

Bahwa terdakwa mau melakukan pekerjaan itu, karena awalnya dijanjikan sepeda motor dan setiap pengambilan paket diberikan 1 paket untuk dikonsumsi sendiri.

Terdakwa juga mengaku telah dua kali mengambil paket sabu, kemudian memecah dan menempelnya kembali seusia perintah.

Terdakwa telah mendapat upah sekitar Rp 700 ribu.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
Live
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved