Pembuangan Bangkai Babi Secara Sembarangan di Badung Semakin Meluas
Pembuangan Bangkai Babi Secara sembarangan Di Badung Makin Meluas, Polsek Kuta Utara Sebut Pencemaran Lingkungan Bisa Dilaporkan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kasus babi mati yang dibuang secara sembarangan terus terjadi di Kabupaten Badung, Bali.
Bahkan pembuangan bangkai babi itu tidak hanya ada di satu wilayah, melainkan menyebar di beberapa wilayah di Badung.
Seperti halnya Sabtu (22/2/2020) kemarin, bangkai babi ditemukan di sungai Subak Umalas wilayah banjar Kayu Tulang Canggu.
Bangkai babi yang sudah membengkak itu terpaksa dikubur secara gotong royong oleh warga setempat.
• Kapan Wajah Membutuhkan Produk Antipenuaan? Berikut Penjelasan Ahli Dermatologi
• Gunakan Produk Anti Penuaan di Usia Ini
• Red Monkey Ubud Bali Gelar Baksos, Datangi Rumah-rumah Warga Miskin di Bangli
Bahkan aparat kepolisian dari Polsek Kuta Utara juga ikut membantunya, begitu juga Polmas Canggu, BPD Canggu, Kelian Dinas dan Adat banjar Kayu tulang beserta pengurus sekaa teruna.
Pembuangan bangkai babi itu dinilai sebagai tindakan pencemaran lingkungan yang bisa di proses secara hukum.
Sehingga pihak jajaran setempat berharap tidak ada pembuangan bangkai babi lagi ke sungai maupun tempat umum.
“Iya, kemarin kami besama masyarakat mengubur secara bergotong royong bangkai babi yang ditemkan di saluran air Subak Umalas, Canggu. Penguburan ini kita lakukan lantaran pembuangan babi itu merupakan pencemaran lingkungan,” ujar Kapolsek Kuta Utara Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya, SH,SIK saat dihubungi, Minggu (23/2/2020).
Menurutnya, masyarakat berharap agar tidak ada yang mengotori lingkungan setempat.
Selebihnya, membuang bangkai babi yang akan menimbulkan bau busuk.
“Kami mohon kepada peternak babi jangan membuang bangkai babi ke sungai atau parit. Kalau sampai ada lagi akan diproses oleh Kepolisian, apabila terbukti maka akan dikenakan tindak pidana,” jelasnya menirukan suara masyarakat.
Pihaknya mengatakan ada sebanyak tiga bangkai babi yang dikubur bersama warga.
Bahkan pihaknya berujar, pembuang bangkai babi secara sembarangan bisa di proses hukum.
“Bisa saja dihukum, karena merupakan pencemaran lingkungan,” ucapnya.
Lanjut Kompol Dewa Putu Gede Anom menjelaskan membuang bangkai babi ini sangat mencemari lingkungan, dampaknya bisa menyebarkan penyakit seperti cholera.
Ia ikut menghimbau dan mengajak, agar warga tidak sembarangan membuang babinya yang mati.
“Ingat mencemari lingkungan sama dengan meracuni diri sendiri, mari kita sama - sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan asri,” tuturnya.
Dari pantauan Tribun Bali di wilayah Badung, babi mati tidak hanya terjadi di wilayah kecamatan Mengwi dan Abiansemal.
Akan tetapi kini di wilayah Pelaga Petang, babi yang mati diduga terserang ASF.
Selain diwilayah Badung Utara, babi mati juga terjadi di wilayah Badung Selatan.
Bahkan untuk di Kuta Selatan juga terjadi pembuangan bangkai babi secara sembarangan.
Sebelumnya bangkai babi ditemukan di kawasan konservasi hutan mangrove, Kuta Selatan.
Kemungkinan bangkai babi ini dibawa arus pasang ke tengah kawasan hutan mangrove.
Sehingga semua itu sangat disayangkan, karena dapat membawa citra pariwisata di Badung menjadi buruk.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung, I Wayan Wijana juga tidak menampik, adanya pembuangan bangkai babi ke sungai dan juga sampai ke kawasan konservasi kawasan hutan mangrove.
Adanya penemuan bangkai babi itu pun sangat disayangkan, lantaran bisa merusak pariwisata di Badung.
“Ya, itu ada kejadian di Kuta Selatan, sudah dikoordinasikan dengan camat dan lurah serta sudah dikubur oleh petugas kebersihan kelurahan, ” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.
Mengenai sumber bangkai babi di mangrove, Wijana mengakui karena daerah rawa-rawa pihaknya tidak tahu sumbernya dari mana, namun pihaknya dengan aparat kelurahan dengan tegas sudah meminta warga yang babinya mati agar di kubur untuk mencegah penyebaran penyakit.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kesadaran masyarakat agar wabah ini segera bisa diatasi,” ucapnya.
Disinggung mengenai babi yang mati di Badung, mantan Camat Kuta Selatan itu mengatakan babi yang mati ada sebanyak 845 ekor, menurut data terakhir pencatatan oleh petugas Disperpa Badung.
“Sementara ini kan libur jadi data terakhir segitu,” ujarnya.
Namun kematian babi saat ini sudah mulai bisa diredam.
Hal itu disebutnya lantaran pihaknya melakukan sosialisasi kepada peternak maupun masyarakat untuk menerapkan bio sekuriti secara ketat sehingga bisa mencegah penyebaran virus. (*)