Melebihkan Harga Parkir, Pengelola Parkir RSUP Sanglah Berikan Teguran Karyawannya
Melebihkan Harga Parkir, Pengelola Parkir RSUP Sanglah Berikan Teguran Karyawannya, Ternyata Salah Melihat Angka
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebelumnya dimedia sosial telah dihebohkan dengan video dugaan kenaikan tarif parkir oleh petugas parkir di RSUP Sanglah Denpasar, Bali.
Dalam postingan akun facebook Nova Prasetya, pada Minggu (23/2/2020), ia menuliskan,
"Bapak saya telah ditipu oleh petugas parkir yang berada di RSUP Sanglah. Singkat cerita bapak saya sudah mengira-ngira berapa bakalan bayar karena -+6 hari yang palingan 60 ribu, dan ternyata disuruh bayar 80 ribu oleh petugas, merasa ditipu bapak saya pun langsung menyuruh petugas untuk memfoto bukti dari layar dan hasilnya 60 ribu, buktinya ada di foto bawah serta petugas yang menjaga pas hari itu," tulis akun Nova Prasetya.
Kasubbag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna, saat dikonfirmasi Tribun Bali mengatakan, telah mengkonfirmasi pihak HZL selalu pengelola parkir di RSUP Sanglah.
• Pemacekan Agung, Lakukan Pasegehan Agung untuk Mengembalikan Sang Bhuta Galungan
• Ramalan Zodiak 24 Februari 2020, Pisces Akan Sibuk, Peluang Libra Sangat Ketat
• Wanita Penipu Putri Kerajaan Arab Saudi Senilai Rp 512 Miliar di Bali Diringkus di Palembang
Pengelola parkir membenarkan adanya kejadian tersebut, dan oknum petugas parkir tersebut sudah dipanggil dan telah diberikan surat peringatan (SP).
Menurut oknum petugas parkir tersebut, awal permasalahnya adalah ketika pengunjung rumah sakit tersebut menyerahkan struk parkir, dan struk parkir tersebut dalam keadaan yang sedikit rusak, sehingga tidak terbaca oleh sistem.
Lalu permasalahan ini diselesaikan, dengan menghitung manual dan perhitungannya disesuaikan dengan sistem.
Petugas parkir tersebut juga mengatakan, dirinya ternyata salah melihat angka.
Sehingga biaya parkir yang seharusnya Rp.60.000 menjadi Rp.80.000.
Dari sanalah mulai terjadi kekeliruan yang pada akhirnya pengunjung tersebut meminta difotokan hasil perhitungan dari manual tersebut.
Setelah mendapat teguran dari pengunjung, oknum petugas parkir tersebut langsung meralat biaya parkir yang harus dibayar oleh pengunjung rumah sakit tersebut.
“Sedangkan, menurut informasi yang memfoto bukti biaya parkir yang harus dibayarkan itu, petugas parkirnya sendiri. Hal ini terjadi karena kekeliruan menyebutkan nominal biaya parkir. Sementara, pihak pengelola juga sudah memberikan teguran dengan yang bersangkutan. Kami juga akan melihat proses selanjutnya dan tindakan apa yang semestinya dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” tambah Dewa. (*)