Babak Baru Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru di Badung, Tersangka Ditahan & Bukti Ini Disita

IWS (43), kepala sekolah di sebuah SD Negeri di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali yang mencabuli seorang siswinya masih menjalani pemeriksaan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
dok Tribun Bali/Polres Badung
Pelaku IWS (43) yang melakukan tindakan pencabulan kepada siswa, saat di periksa jajaran reskrim Polres Badung, Senin (24/2/2020). 

Dari hasil pemeriksaan, ia melakukan aksinya tersebut di beberapa lokasi.

Korban sempat diajak ke beberapa penginapan di wilayah Kuta Utara. Hal ini baru terungkap setelah empat tahun berjalan.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, pelaku langsung ditangkap usai melakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Bahkan tidak hanya sekali pelaku juga mengaku mengajak korban berhubungan di rumah dan di beberapa penginapan,” ujarnya. 

Istri Pelaku Juga Diperiksa

Kasubag humas Polres Badung, Iptu I Ketut Gede Oka Bawa mengatakan, penahanan terhadap pelaku sudah resmi dilakukan.

“Sudah resmi ditahan. Jadi karena kasusnya lama, kamis masih mendalami,” bebernya.

Ia pun membenarkan boneka tersebut merupakan pemberian pelaku kepada korban.

“Pelaku kan sudah mengakui perbuatannya, yang jelas sesuai aturan pelaku sudah salah,” bebernya.

Sementara istri pelaku saat ini juga diperiksa sebagai saksi.

“Untuk istrinya hanya diperiksa sebagai saksi, dan tidak ada penahanan kepada istrinya.

Sementara peristiwa ini terus dikembangkan, perkembangannya akan kami info kembali,” pungkasnya. (*) .

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved