Status 'Red Alert' di Korea Selatan Akibat Virus Corona Belum Berdampak Bagi Pariwisata Bali

Korea Selatan meningkatkan status kewaspadaan di level tertinggi terhadap virus corona

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Foto ilustrasi wisatawan. Wisatawan di DTW Ulundanu Beratan, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, beberapa waktu lalu. 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ditengah kebijakan Pemerintah Korea Selatan yang meningkatkan status kewaspadaan di level tertinggi atau red alert terhadap virus corona (Covid-19) nampaknya belum berpengaruh terhadap pariwisata di Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, sampai saat ini kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) asal Korea Selatan ke Pulau Dewata masih normal.

"Belum berdampak sama sekali," kata Astawa saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, (25/2/2020) kemarin.

Astawa menegaskan, wabah virus corona hanya berdampak pada kedatangan wisman asal Tiongkok, sementara dari negara-negara lain belum terdampak.

5 Bahan Alami yang Dapat Membantu Kamu Atasi Rambut Berketombe

Kekalahan Bali United dari Svay Rieng di AFC Cup, Gagalnya Jebakan Offiside & Umpan Blunder

Menteri Keuangan Keluarkan Kebijakan Bebaskan Pajak dan Restoran di 10 Daerah Ini, Termasuk Bali

"Sepanjang pengamatan kami, selain Tiongkok, turis lain masih normal," kata eks Kepala Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali itu.

Dirinya berharap kondisi tersebut dapat terus berlanjut di tengah kosongnya jumlah wisman asal Tiongkok yang juga diakibatkan wabah virus korona.

Astawa menjelaskan, pada 2019 lalu terdapat 250.000 kunjungan wisman Korea Selatan ke Bali.

Angka ini, menurutnya, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 153.000 wisman.

Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah kasus virus corona terus meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir di Korea Selatan.

Data terbaru menunjukkan, hingga Senin (24/2/2020), terdapat 763 kasus virus corona Covid-19 yang terkonfirmasi dengan 7 kasus kematian.

Sehari sebelumnya, kasus yang terkonfirmasi adalah sebanyak 602 kasus.

Jadi, ada 161 kasus baru yang dikonfirmasi sehari setelahnya.

Pemerintah Korea Selatan telah menaikkan status level kewaspadaan terkait virus COVID-19 menjadi Red Alert atau level tertinggi.

Menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI yang disampaikan melalui akun @safetravel.kemlu, peningkatan yang signifikan sebelumnya telah terjadi, terutama pada periode waktu 19-23 Februari 2020.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved