Dandenpom IX/3 Denpasar Ingin Bangun Pilot Project Kendaraan Dinas yang Dilengkapi Kamera Pengawas

Mayor Cpm Yudha ingin berupaya untuk mengaplikasikan kamera pengawas dalam mobil dan akan diinisiasi di lingkungan Polisi Militer.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Dandenpom IX/3 Denpasar Mayor Cpm Yudha Pratama, SH, MM 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IX/3 Denpasar Mayor Cpm Yudha Pratama, SH, MM menilai sebuah kendaraan dinas prajurit TNI penting untuk dilengkapi kamera pengwas.

Mayor Cpm Yudha ingin berupaya untuk mengaplikasikan kamera pengawas dalam mobil dan akan diinisiasi di lingkungan Polisi Militer.

Hal itu ia sampaikan saat dijumpai Tribun Bali dalam acara penataran keselamatan dan keamanan berkendara di Mapomdam IX/Udayana, Renon, Denpasar, Kamis (5/3/2020)

"Di luar negeri kamera di kendaraan sudag menjadi hal umum, dalam hal ini kami ingin berupaya untuk diaplikasikan di kendaraan dinas," ujar pria jebolan Dikreg Seskoad Angkatan 57 itu.

Isu Virus Corona, Kedatangan Rombongan WNA Jepang Timbulkan Kekhawatiran Warga Pedawa Buleleng

64,7 Persen Pasien Pulih dari Infeksi Virus Corona di China

Dandenpom berharap Denpom IX/3 Denpasar menjadi pilot project penerapan kamera pengawas di kendaraan dinas bekerja sama dengan stakeholder terkait. Hal itu dinilai penting dalam pelaksanaan tugas, salah satunya saat melaksanakan pengawalan VVIP.

"Kami akan memanfaatkan fasilitas yang ada, kami coba membangun satu unit di mobil pengawal Denpom, harapannya menjadi pilot project siapa tahu bisa menularkan kepada satuan yang lain, dan menjadi kewajiban sebuah kendaraan militer," harapnya.

Menurutnya pemasangan kamera pengawas di mobil menjadi sangat penting karena bisa menjadi alat bukti kecelakaan lalu lintas ataupun peristiwa lainnya.

"Dari kepolisian pasti membutuhkan alat bukti berupa rekaman untuk menjelaskan kejadian," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved