Corona di Indonesia
Tidak Ada Sertifikat Kesehatan Bebas Covid-19, Kapal Viking Sun Ditolak Berlabuh di Pelabuhan Benoa
Kapal Viking Sun ditolak berlabuh di Pelabuhan Benoa karena tidak punya sertifikat kesehatan bebas covid-19
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Tidak Ada Sertifikat Kesehatan Bebas Covid-19, Kapal Viking Sun Ditolak Berlabuh di Pelabuhan Benoa
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapal pesiar Norwegia, Kapal Viking Sun yang rencananya berlabuh di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Minggu (8/3/2020) hingga Senin (9/3/2020) besok, ditolak oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Hal tersebut dikarenakan penumpang dan Anak Buah Kapal (ABK) dari Kapal Viking Sun tidak memiliki sertifikat kesehatan bebas virus corona covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan dr Suarjaya mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Denpasar Rai Mantra dan Gubernur Bali Wayan Koster.
"Jadi intinya di kapal tersebut ada dua penumpang yang sakit demam dan belum ada clearence bahwa yang bersangkutan sudah sehat," ujar, dr Suarjaya, Sabtu (7/3/2020).
"Jadi prinsipnya di sini upaya pencegahan preventif, sehingga berlabuhnya kapal ini ditunda sampai dari pihak kapal bisa menyampaikan sertifikat kesehatan dari dua penumpang yang dinyatakan sakit itu," tambah dr Suarjaya.
dr Suarjaya menegaskan, pelarangan berlabuh di Pelabuhan Benoa sebagai bentuk proteksi atau perlindungan untuk Bali dari virus corona covid-19.
"Justru kami ingin memproteksi Bali. Jadi dengan situasi seperti ini, sesuai international health regulation kalau ada penumpang yang sakit dari negara yang terjangkit itu, negara tersebut wajib (menyertakan surat kesehatan bebas virus corona)," imbuhnya.
dr Suarjaya juga mengatakan, jika Kapal Viking Sun belum ada sertifikat kesehatan yang dikeluarkan, maka Pemerintah Provinsi Bali menunda kedatangan kapal pesiar itu.
(*)