Gara-Gara Miras, Hendrik Sayat Leher Rekannya
Pria asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamanakan petugas kepolisian setelah menganiaya rekannya, Rangi Hukapati (49).
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI, AMLAPURA - Hendrik Talu Popo (26), tersangka kasus penganiayaan, tertunduk saat ditemui di Mapolres Kaarangasem, Senin (9/3/2020) siang.
Pria asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamanakan petugas kepolisian setelah menganiaya rekannya, Rangi Hukapati (49).
Hen sapaan Henderik Talu menganiaya rekannya di rumah bedeng seekitar Lingkungn Jasri Klod, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Minggu (8/3/2020) pukul 01.00 wita.
Tersangka menganiaya dengan pisau, dan menyayat leher korban saat posisi tidur dalam rumah bedeng tersebut.
• Kapal Tanpa Dokumen Asal Gresik Diamankan Polairud Jembrana
• Tidak Semua Komputer, Sejumlah SMA di Denpasar Masih Gunakan Kertas dan Pensil untuk Ujian Sekolah
Kasatreskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo menjelaskan, kejadian nahas ini bermula dari minuman keras.
Tersangka bersama korban beserta rekannya yaitu, Harto, Mesak, Bertus, dan Putra sekitar pukul 19.00 wita. Mereka minum sambil mendengarkan musik di bedeng rumah jasri.
"Korban serta pelaku sudah kenal dari Denpasar. Mereka ke Karangasem bekerja jadi buruh bangun di Vila Jasri Klod. Tersangka berangkat ke Karangasem, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 11.30 Wita. Sampai di Karangasem sekitar 14.30 wita,"ungkap Losa Lusiano Araujo, Senin (9/3/2020) siang.
Sekitar pukul 20.00 wita, 3 rekannya yakni Harto, Putra, dan Betrus berhenti minum dengan alasan istirahat. S
edangkan tersangka, korban, serta Mesak tetap melanjutkan minum tuak.
Agar tak menganggu rekan yang istirahat, mereka pindah minum ke luar bedeng sambil nikmati malam.
Beberapa menit kemudian, korban mendapat telpon dan meninggalkan dua rekannya.
Tersangka dan Mesak tetap melanjutkan minum.
Berselang beberapa menit, Mesak pun berhenti minum. Tersangka minum hanya seorang diri. Karena sendirian tersangka langsung masuk ke bedeng.
"Tersangka sempat berbaring di kamar setelah minum, tapi tak bisa tidur. Kemudian bangun dan menuju kamar mandi untuk buang air kecil. Saat lewati dapur, tersangka ambil pisau dan mencari sayuran untuk dimasak. Karena tak ada sayur akhirnya tersangka ke dalam bawa pisau,"jelasnya.
Lantaran tak menemukan sayur, tersangka mnghampiri korban yang tidur beralastikar plastik. Entah apa yang merasukinya, tersangka langsung menyayat leher korban dengn pisau yang dipegang dengan tangan kiri. Korban terbangun setelah disayat. Dan tersangka kabur ke Denpasar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tersangka-penganiayan-mengenakan.jpg)