Perda RDTR Akan Segera Dirampungkan, Mengwi Akan Godok UMKM dan Pariwisata
Perda RDTR Akan Segera Dirampungkan, Mengwi Akan Godok UMKM dan Pariwisata, Bangun Pedagang Bali di Pinggir Kolam Taman Ayun
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DPRD Badung akan segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) RDTR.
Bahkan RDTR tersebut nantinya akan menjadi landasan pembangunan di Badung, Bali.
Pasalnya kini sudah dibahan pada pansus RDTR di masing-masing kecamatan.
Bahkan untuk di kecamatan Mengwi pansus setempat mendorong untuk pembangunan pariwisata dengan mempoles Objek Wisata Taman Ayun yang ada.
• Suka Mendengarkan Suara Alat Musik ? Ini Sifat yang Tersembunyi Dalam Dirimu
• Penyebab, Gejala Hingga Pengobatan Tumor Tiroid yang Perlu Kamu Tahu
• Aurel Dan Azriel Ungkap Perasaan Setelah Anang & Krisdayanti Cerai : Sakit, Hancur Banget
Pada objek wisata Taman Ayun tersebut nantinya akan dibuat sarana dan prasarana penunjang pada kolam di taman ayun.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Badung, I Nyoman Satria, mengatakan pansus tengah bekerja serius.
Bahkan pembahasannya kini sudah dilakukan pada setiap kecamatan yang ada di Badung.
Hanya saja kata Satria RDTR itu perlu disusun dengan pelan dan detail.
“RDTR sedang dirapikan, kira-kira perubahannya seperti apa 10-20 tahun ke depan,” ungkap satria.
Politisi asal Mengwi itu mengatakan, RDTR Kecamatan Kuta Selatan sebelumnya sudah jadi.
Hanya saja menurutnya masih menunggu lima kecamatan lainnya yang kini masih dibahas.
“Yang hampir jadi itu adalah Kuta dan Kuta Utara. Yang belum itu Mengwi, Abiansemal, dan Petang,” bebernya.
Pihaknya mengatakan semua pansus di kecamatan sejatinya kini masih dalam tahap penggodogan lebih tajam, detail, dan rinci.
Sehingga dilakukan pembahasan untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
“Untuk di kecamatan Mengwi saya terlibat langsung,” ucapnya.