Tanah Pemkot Disewakan Oknum Tak Bertanggungjawab Kepada Duktang, LPM Renon Geram
Lahan milik Pemkot Denpasar di Jalan Tukad Badung XVI, Lingkungan Banjar Kelod, Denpasar diserobot penduduk pendatang alias duktang.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ketua LPM Renon
Tim gabungan melakukan sidak di Jalan Tukad Badung XVI, Kelurahan Renon, Jumat (6/3/2020) lalu.
Untuk itu pihak LPM Renon akan memanggil duktang yang tinggal di atas tanah tersebut, termasuk akan memanggil pihak yang menyewakannya.
"Itu tanah negara. Kami akan panggil penyewa maupun yang menyewakan ke Sekretariat LPM pada 13 Maret 2020 ini," katanya.
Pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terkait hal ini.
"Jika ada aturan yang dilanggar, kami tak segan untuk melakukan tindakan tegas," katanya. (*)
Berita Terkait