Discukcapil Denpasar Gelar JB Pelangi di Kelurahan Dauh Puri, Cetak E-KTP Langsung Jadi
Hari ini bertempat di Kantor Lurah Dauh Puri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menggelar Jemput Bola Pelayanan Langsun
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Untuk blangko tidak usah khawatir sudah tersedia 77 ribu keping sekarang. Dan kalau dalam JB Pelangi ini masih ada tersisa masyarakat yang belum melakukan proses kependudukan kami akan lakukan jemput bola dengan cara door to door," katanya.
Sementara untuk jumlah penduduk yang wajib KTP di Kota Denpasar yakni 487.086.
Sedangkan yang sudah melakukan perekaman 466.439 orang sehingga yang belum perekaman 20.647 orang.
Denpasar Barat wajib KTP sebanyak 140.664 orang, yang belum perekaman sebanyak 5.955, Denpasar Selatan wajib KTP sebanyak 132.758 orang sedang yang belum perekaman 5.535 orang, Denpasar Timur wajib KTP sebanyak 90.052 yang belum perekaman 4.128 orang dan Denpasar Utara dengan wajib KTP sebanyak 123.612 dimana yang belum perekaman 5.029 orang. (*)