Discukcapil Denpasar Gelar JB Pelangi di Kelurahan Dauh Puri, Cetak E-KTP Langsung Jadi
Hari ini bertempat di Kantor Lurah Dauh Puri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menggelar Jemput Bola Pelayanan Langsun
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Heru Handayanto salah seorang warga Kelurahan Dauh Puri datang untuk melakukan perbaikan e-KTP, Selasa (10/3/2020) siang.
Hal ini karena hari ini bertempat di Kantor Lurah Dauh Puri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menggelar Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi).
"Cepat jadinya, saya kan ke sini mau lakukan perbaikan e-KTP terkait status pekerjaan yang dari aktif jadi pensiunan," katanya.
Ia mengaku hanya dalam waktu kurang dari satu menit, e-KTP miliknya sudah selesai.
• Ciptakan Pilkada Badung Aman, Paurdal Ops Polres Badung Koordinasi di Bawaslu
• BPJS Batal Naik Pemkab Klungkung Bersiap Sesuaikan Anggaran, Masih Nantikan Perubahan Perpres
• Sejak Seminggu PDAM Denpasar Kembali Alami Gangguan, Pihak Perumda Sebut Ada Sumbatan Pasir
Terkait pelayanan ini, ia berharap agar layanan ini nantinya bisa menyasar ke tingkat lingkungan.
"Kan banyak yang di lingkungan itu yang lansia yang tidak bisa keluar rumah. Dengan itu kan semakin banyak warga yang bisa melakukan perekaman," katanya.
Pelaksanaan JB Pelangi ini dimulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita dan berlangsung selama tiga hari yakni hingga Kamis (13/3/2020)
Lurah Dauh Puri, IG Ngurah Arnawa mengatakan hingga sampai saat ini penduduk di wilayahnya yang belum melakukan perekaman yakni 362 orang.
• Fantastisnya Jamie Vardy di Balik Kemenangan Leicester vs Aston Villa di Pekan ke-29 Liga Inggris
• Perdana Menteri Italia Hentikan Kompetisi Liga Serie A dan Semua Kegiatan Olahraga
• All England Mulai Bergulir Besok, Ini Jadwal Siaran Langsung di TVRI
Dimana warga yang wajib e-KTP di wilayahnya yakni 6.953 sehingga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 6.591 orang.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata mengatakan JB Pelangi merupakan program untuk melakukan validasi data kependudukan dan mempercepat pelayanan dan kepemilikan dokumen kependudukan ke desa maupun lurah.
"Program ini baru pertama kali dilakukan di Kelurahan Dauh Puri karena selama ini banyak yang enggan mengurus dokumen ke Capil," katanya.
Dengan program ini, masyarakat bisa membuat dokumen kependudukan dan bahkan langsung selesai hari itu juga untuk semua dokumen Kependudukan seperti perekaman dan pencetakan e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Kematian, surat perpindahan, Kartu Identitas Anak (KIA), dan semua jenis akta pencatatan sipil.
• Petir Saat Cuaca Ekstrem, Ini Kecepatan dan Tegangan Sambaran Petir yang Patut Diwaspadai
• All England Mulai Bergulir Besok, Ini Jadwal Siaran Langsung di TVRI
Pihaknya menambahkan, khusus e-KTP masyarakat tidak perlu khawatir lagi kekurangan blangko karena sudah tersedia 77 ribu keping hibah dari pemerintah pusat.
"Untuk blangko tidak usah khawatir sudah tersedia 77 ribu keping sekarang. Dan kalau dalam JB Pelangi ini masih ada tersisa masyarakat yang belum melakukan proses kependudukan kami akan lakukan jemput bola dengan cara door to door," katanya.
Sementara untuk jumlah penduduk yang wajib KTP di Kota Denpasar yakni 487.086.
Sedangkan yang sudah melakukan perekaman 466.439 orang sehingga yang belum perekaman 20.647 orang.
Denpasar Barat wajib KTP sebanyak 140.664 orang, yang belum perekaman sebanyak 5.955, Denpasar Selatan wajib KTP sebanyak 132.758 orang sedang yang belum perekaman 5.535 orang, Denpasar Timur wajib KTP sebanyak 90.052 yang belum perekaman 4.128 orang dan Denpasar Utara dengan wajib KTP sebanyak 123.612 dimana yang belum perekaman 5.029 orang. (*)