Hari Terakhir Penjaringan, Dua Desa di Klungkung Belum Ada Calon Perbekel
Pemilihan perbekel di Klungkung, Bali, akan digelar Juni 2020 mendatang, dua desa yang masih nihil pendaftar
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemilihan perbekel (Pilkel) secara serentak di Klungkung, Bali, akan digelar Juni 2020 mendatang.
Dari jumlah 22 desa yang menyelenggarakan Pilkel, ternyata ada dua desa yang masih nihil pendaftar, yakni Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung dan Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan.
Padahal penutupan tahapan pendaftaran dan penjaringan calon ditutup Selasa (10/3/2020) tengah malam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Wayan Suteja menjelaskan, hingga Selasa (10/3/2020) pukul 13.00 Wita, ada dua desa yang belum memiliki calon perbekel.
• Sampah Kiriman Mulai Mengepung Pantai-pantai di Badung
• 50 Orang Ikuti Pelatihan Penyelamatan Air Permukaan di Jembrana
• Antisipasi Kenakalan Remaja, Pemkab Gianyar Intensifkan Sekolah Ramah Anak
Sementara penutupan pendafaran dan penjaringan calon perbekel ditutup pukul 24.00 Wita.
“Sampai selesai rapat tadi ada dua desa yang belum ada bakal calonnya. Mudah-mudahan hingga penutupan ada yang mendaftar,” ujar Wayan Suteja, Selasa (10/3/2020).
Pihaknya kurang mengetahui secara pasti, mengapa pendaftaran perbekel di dua desa itu sepi peminat.
Hanya saja sesuai regulasi, Jika sampai penutupan penjaringan dan penyaringan tidak ada yang mendaftar, panitia pemilihan di desa menetapkan jadwal perpanjangan penjaringan dan penyaringan sesuai mulai 11 Maret 2020 hingga 2 April 2020.
"Tahapan perpanjangan itu, memang sudah terjadwal di Kabupaten. Jadi tidak akan menganggu tahapan di desa lainnya," jelas Suteja.
Pilkel serentak di Klungkung dibagi menjadi tiga gelombang, gelombang pertama sudah dilaksanakan tahun 2018 diikuti 17 desa, gelombang kedua akan dihelat Juni 2020 dilaksanakan di 22 desa dan gelombang ketiga akan dihelat pada tahun 2021 melibatkan 11 desa.
Desa yang melaksanakan Pilkel serentak tahun ini, di Kecamatan Klungkung ada 4 desa yang mengikuti Pilkel serentak, diantaranya Desa Tangkas, Jumpai, Kamasan dan Gelgel.
Kecamatan Nusa Penida ada 7 desa seperti Desa Tangklad, Batukandik, Kutampi, Klumpu, Ped, Jungutbatu dan Batununggul.
Kecamatan Banjarangkan juga diikuti 4 desa yang melaksanakan pemilihan seperti Desa Timuhun, Takmung, Tusan dan Tohpati.
Seeta Kecamatan Dawan ada 7 desa yang melaksanakan Pilkel serentak seperti, Desa Paksebali, Sampalan Kelod, Sampalan Tengah, Sulang, Dawan Kelod, Pesinggahan dan Kampung Kusamba.
"Saat ini kursi perbekel di desa-desa yang melaksanakan Pilkel serentak, sementara diduduki oleh pelaksana tugas (Plt)," ungkap Suteja. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-pilkel-denpasar-2019.jpg)