Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Indonesia

Ini Tanggapan Kadisdikpora Denpasar Terkait Beredarnya Surat Edaran Tentang Corona

Di media sosial tersebar potongan surat edaran terkait langkah sekolah jika ada siswanya yang berlibur saat Nyepi, Ini Tanggapan Kadisdikpora Denpasar

Tribun Bali/I Putu Supartika
Kadisdikpora Denpasar, I Wayan Gunawan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Di media sosial tersebar potongan surat edaran terkait langkah sekolah jika ada siswanya yang berlibur saat Nyepi.

"Dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Wahkota Denpasar melalui Kepala Dinas Dikpora Kota Denpasar tentang mitigasi (pencegahan atau antisipasi) penyebaran Virus Corona maka kami mohon bantuan dan kerjasama dari para orang tua siswa untuk memberikan informasi tentang rencana melakukan perjalanan (ke luar negeri ataupun ke luar Bali) saat hari raya Nyepi, tanggal 24 26 Maret 2020 dengan cara mengisi form surat pernyataan yang telah disiapkan. Selanjutnya form tersebut mohon dikumpulkan ke masing-masing wali kelas paling lambat tanggal 16 Maret 2020. Apabila siswa melakukan perjalanan ke luar negeri maka diberikan waktu istirahat (belajar di rumah) selama 14 hari terhitung dari tanggal kedatangan di Bali, sedangkan jika ke luar Bali (masih di Indonesia), untuk daerah yang terjangkit Virus Corona maka akan diberikan waktu istirahat 7 hari," bunyi selebaran tersebut.

Terkait hal itu, dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, pihaknya mengaku tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

"Kalau kami dari Dikpora belum pernah membuat surat edaran terkait hal itu," katanya, Selasa (10/3/2020) malam.

Sugawa Korry Pertimbangkan Musda Dipercepat Sebagai Persiapan Hadapi Pilkada Serentak 2020

Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 3,68 Juta Penumpang Selama Januari-Februari 2020

Seorang Lansia Tewas Terseret Arus Saluran Irigasi di Bangli

Terkait tindak lanjut yang akan diambil pihaknya pun masih menelusuri sumber informasi tersebut.

"Kalau bisa dibantu sumber informasinya biar bisa kita pikirkan langkah-langkah tindak lanjutnya," kata Gunawan.

Ia menambahkan, pihaknya hanya mensosialisasikan kepada siswa-siswanya di sekolah agar mengggalakkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta cuci tangan pakai sabun (CTPS).

Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi merebaknya virus Covid-19.

"Warga sekolah, mulai dari siswa, guru dan pegawai diwajibkan melakukan cuci tangan pakai sabun sebelum atau sesudah aktivitas di lingkungan sekolah," katanya.

Menurut Gunawan, mitigasi antisipasi virus Corona tersebut menggunakan tiga alat, yakni alat pendeteksi suhu tubuh, penyemprotan disenfektan dan wastafel untuk mencuci tangan setiap jam istirahat.

"Khusus alat deteksi suhu tubuh, dilakukan untuk mengantisipasi adanya peningkatan suhu tubuh siswa maupun warga sekolah lainnya sebelum masuk kelas atau memulai aktivitas di sekolah," imbuhnya.

Ia juga mengimbau warga sekolah untuk membiasakan pola hidup bersih di lingkungan sekolah dan di rumah tangga siswa masing-masing guna memutus rantai penyebaran virus Corona.

Jika terdeteksi suhu tubuh yang tidak seperti biasanya atau naik, Ia menyarankan agar segera dikontak call center 112.

Dari call center 112 selanjutkan akan kontak petugas Damakesmas, dan selanjutkan petugas datang untuk melakukan proses sesuai prosedur.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved