Puluhan Spanduk Hingga Pamflet Kadaluarsa Dibersihkan Satpol PP Jembrana
Satpol PP Kabupaten Jembrana membersihkan baliho hingga pamflet di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk,
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Pembersihan dan penurunan baliho hingga pamflet oleh Satpol PP Jembrana, Selasa (10/3/2020).
Selain milik perusahaan-perusahaan swasta, beberapa reklame kadalursa yang ditertibkan itu, juga ada reklame milik Pemkab Jembrana.
Namun untuk beberapa reklame kadaluarsa milik sejumlah instansi di luar Pemkab, termasuk milik parpol dan sejumlah tokoh kandidat bakal calon Bupati ataupun Wakil Bupati, sementara masih dibiarkan, dan diberikan waktu kepada pemilik untuk menurunkan secara mandiri. (*).
Berita Terkait