Corona di Indonesia
Dua Pasien Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona dan Boleh Pulang, Diwajibkan Isolasi Diri 14 Hari
"Intinya diperbolehkan hari ini, masalah dia pulang hari ini atau besok itu tergantung pasiennya," ujar Yuri.
TRIBUN-BALI.COM - Dua pasien Virus Corona dibolehkan pulang dari rumah sakit per Rabu (11/3/2020) hari ini.
Kedua pasien dengan kode kasus 06 dan 14 itu diperbolehkan pulang setelah menjalani tes kedua.
Dalam dua tes terakhir, dua pasien tersebut dinyatakan negatif.
"Pertama adalah bahwa pasien 06 dan pasien 14 ini sudah dua kali diperiksa negatif," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Virus Corona Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
• Peternak Babi Cemas, Penanganan Penyakit Diduga ASF di Badung Belum Jelas
• IHSG Lanjut Melemah pada Sesi II Perdagangan Hari Ini
• Wabah Virus Corona, BI Kalkulasikan Kembali Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini
Meski sudah diperbolehkan pulang, dua pasien tersebut belum tentu keluar rumah sakit hari ini.
Hal tersebut sangat bergantung pada keputusan pasien.
"Intinya diperbolehkan hari ini, masalah dia pulang hari ini atau besok itu tergantung pasiennya," ujar Yuri.
Saat kembali ke rumahnya masing-masing, kedua pasien tersebut akan menjalani self isolated selama dua pekan.
Kedua pasien itu harus menggunakan masker dan menahan kontak dengan orang lain.
"Tentunya di dalam self isolated ini mereka tetap menggunakan masker, menghindari kontak dekat dengan keluarganya."
"Tidak menggunakan alat makan dan minum bersama, kemudian mengurangi aktivitas di luar rumah terutama, terkait aktivitas untuk bertemu dengan orang lain," papar Yuri.
Pasien kasus 06 merupakan ABK Diamond Princess yang dinyatakan positif Corona.
Sedangkan pasien kasus 14 merupakan laki laki 50 tahun yang dinyatakan positif Corona setelah bepergian dari luar negeri.
Sebelumnya Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah Virus Corona mengatakan, dua dari total 19 pasien dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Pasien yang dinyatakan negatif tersebut adalah pasien kasus 06 yang merupakan ABK Diamond Princes.