2 Siswi Terlibat Lakalantas, Disdik Buleleng Akan Keluarkan SE Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah

Sejatinya kata Darmaja, sekolah-sekolah sudah melarang siswa yang belum cukup umur, membawa motor ke sekolah.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN BALI/RATU AYU ASTRI DESIANI
Kepala Disdikpora Buleleng, Gede Darmaja 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Menyusul terjadinya kasus lakalantas hingga mengakibatkan dua siswi SMP tewas di Kecamatan Seririt, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE).

SE tersebut pada intinya mengimbau kepada seluruh sekolah yang ada di Bumi Panji Sakti ini untuk lebih ketat mengawasi dan melarang siswanya yang belum cukup umur, membawa motor ke sekolah.

Kepala Disdikpora Buleleng, Gede Darmaja ditemui di ruang kerjanya Kamis (12/3/2020) mengatakan, kasus kecelakaan hingga merenggut nyawa dua siswi itu harus segera ditindaklanjuti.

Sejatinya kata Darmaja, sekolah-sekolah sudah melarang siswa yang belum cukup umur, membawa motor ke sekolah.

Cegah COVID-19, Lippo Plaza Sunset dan Lippo Mall Kuta Cek Suhu Tubuh Pengunjung

Covid-19 Merebak di Bali, Disbud Badung Akan Redam Melalui Jalur Niskala

Isolasi Pasien Dalam Pengawasan Covid-19, Bupati Klungkung Minta Warga Tidak Panik

 Hanya saja, para siswa kerap bermain kucing-kucingan. Motor yang mereka bawa tidak diparkir di halaman sekolah, melainkan di lahan milik warga, sehingga tidak terpantau oleh pihak sekolah.

Untuk itu, Darmaja mengaku akan segera mengeluarkan surat edaran, dengan harapan pengawasan lebih diperketat lagi.

"Anak-anak sekarang, baru bisa naik motor, belum punya SIM sudah nekat ke jalan raya. Sekolah sudah senantiasa membuat peraturan agar anak-anak tidak boleh bawa motor ke sekolah. Tapi namanya anak-anak, selalu punya akal buat menyiasati," terangnya.

Selain membuat surat edaran, Darmaja juga berharap adanya ketegasan dari orangtua, untuk melarang anaknya yang belum cukup umur mengendarai motor.

Apabila di desa memang belum tersedia angkutan untuk menuju ke sekolah, Darmaja mengaku akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengadaan bus sekolah, seperti yang sudah diterapkan di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula.

"Di tembok itu kan swadaya desa. Yang jelas pihak desa, bersama orangtua siswa dan guru juga harus saling berkomunikasi. Alternatif apa kira-kira yang harus diberikan agar anak-anak bisa selamat sampai di sekolah. Mungkin pengadaan bus sekolah, atau menyewakan angkutan untuk anak-anak," tutupnya.

Seperti diketahui, dua Siswi SMP meregang nyawa  di Jalur Singaraja-Seririt, atau lebih tepatnya di simpang empat Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, Kilometer 23.800, Rabu (11/3/2020) siang.

Sepeda motor yang mereka tunggangi ditabrak truk box.  Ditambah lagi kedua siswi itu nekat mengendarai motor tanpa mengenakan helm dan belum memiliki SIM. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved