Corona di Indonesia

WHO Rekomendasikan Indonesia Lakukan Delapan Tindakan Hadapi Virus Corona

Dalam keterangannya jumat (13/3/2020), Soeharso menjelaskan beberapa rekomendasi WHO tersebut.

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah wisatawan mancanegara menggunakan masker saat mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Jumat (31/1/2020). Sebelumnya, WHO telah menetapkan status darurat terhadap virus Corona. 

Keempat, mengumumkan kasus terkonfirmasi dan menyampaikan perincian pelacakan kontak segera kepada WHO agar dapat di analisa dan memberikan advise kepada pemerintah

Kelima opsi containment antara lain: meliburkan sekolah;  membatalkan pertemuan dalam jumlah besar; menghindari perjalanan ke tempat umum;

Keenam mempromosikan dan menjaga jarak ketika bersosialisasi tidak boleh berjabat tangan, mencium atau memeluk dan langkah-langkah perlindungan dasar lain (mencuci tangan dan masker).

Ketujuh menyarankan orang yang menunjukkan gejala pernapasan untuk tetap tinggal di rumah, mengisolasi diri, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Kedelapan menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam jumlah besar di 132 RS rujukan. Sarana dan prasarana ini meliputi stok Alat Pelindung Diri, ventilator, respirator, dan bahan dan sarpras medis lainnya. Selain itu perlu kantong-kantong mayat dan tata cara pemakaman yang aman untuk setiap orang yang meninggal akibat infeksi saluran pernapasan. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved