Corona di Indonesia
Dampak Covid-19, Sekolah di Badung Libur 2 Minggu, Sekda Badung Inginkan Siswa Belajar Secara Online
Pemerintah kabupaten Badung akan meliburkan sekolah selama 2 minggu karena Corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia semakin meningkat
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM MANGUPURA - Pemerintah kabupaten Badung akan meliburkan sekolah selama 2 minggu.
Hal itu dilakukan karena kasus Corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia semakin meningkat.
Selain karena dampak Covid-19, meliburkan sekolah tersebut juga merujuk Surat Edaran Mendikbud, SE Mendikbud 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan.
Sehingga untuk di Badung, sekolah mulai libur terhitung tanggal 16 hingga 30 Maret 2020.
• Hasil Seleksi KSN Tingkat Kota Denpasar Keluar, Berikut Nama Sekolah yang Siap Bersaing di Provinsi
• STMIK Primakara Terapkan Kuliah Online Penuh Selama Dua Minggu untuk Antisipasi Covid-19
• 7 Manfaat Mengelola Keuangan dengan Baik, Mengurangi Stres Hingga Menghindarkan Diri Dari Utang
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa pun tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengatakan libur sekolah tidak berlaku bagi siswa yang melaksanakan ujian.
Pasalnya untuk kelas 9 SMP, mulai Senin (16/3/2020) sampai Jumat (20/3/2020), mengikuti ujian sekolah.
"Kami sudah memutuskan untuk meliburkan sekolah selama 2 minggu. Sesuai dengan arahan Mendikbud," ujarnya Minggu (15/3/2020)
Adi Arnawa menegaskan, keputusan tersebut hanya meliburkan kegiatan belajar mengajar sekolah saja.
Namun proses belajar tetap bisa dilakukan ditumah secara online.
Kebijakan ini menurutnya berlaku untuk lembaga pendidikan yang menjadi kewenangan kabupaten, yaitu tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Meski libur, tetap kita himbau untuk tetap melakukan pembelajaran di rumah dengan sistim online," kata Sekda Asal Pecatu Kuta Selatan itu.
Ia menjelaskan, saat sekolah diliburkan, guru-guru bisa memberikan tugas melalui sistim online, agar siswa selama masa libur tetap melakukan kegiatan pembelajaran.
"Guru memberikan tugas atau materi secara online, yang bisa dikerjakan di rumah," imbuhnya.
Bahkan Adi Arnawa menegaskan untuk guru juga wajib melakukan monitoring dan pengawasan kepada siswa selama dirumahkan.
Agar jangan sampai selama dirumahkan, siswa malah banyak melakukan kegiatan diluar rumah atau bermain.
"Selain guru, kami juga minta orang tua siswa dapat melakukan pengawasan juga untuk sementara. Hal itu pun agar mengurangi kegiatan anak diluar rumah. Atau saat libur mereka malas belajar," pintanya.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika juga mengakui hal tersebut.
Ia menegaskan liburnya sekolah di Badung sesuai petunjuk pimpinan.
"Semua siswa kecuali yang melaksanakan ujian untuk sementara diliburkan. Sesuai arahan pimpinan, di Badung kita arahkan siswa untuk belajar di rumah,"ucap Widia Astika.
Agar proses belajar mengajar tetap bisa berlangsung selama masa libur tersebut, para tenaga pendidik atau guru diharapkan memberikan materi atau tugas-tugas secara online.
Bahkan katanya selama libur di rumah, siswa tetap harus belajar.
Termasuk nantinya bagi guru dan tenaga admistrasi sekolah mereka tetap bekerja.
"Guru dan tenaga administrasi mereka tetap bekerja. Kan dikerjakan secara online. Apalagi di Badung semua siswa sudah mempunyai lapotop," bebernya.
Ia menjelaskan nantinya sebanyak 300 lebih sekolah akan diliburkan.
Sehingga semua siswa bisa memanfaatkan waktunya di rumah.
"Untuk SD ada sebanyak 385 dan SMP 77 yang akan diliburkan. Semua ini merupakan sekolah Negeri maupun swasta se-Kabupaten Badung," pungkasnya. (*)