Diduga Berselingkuh PDIP Bali Pecat Dua Anggotanya, Begini Klarifikasi Kadek Diana & Siap Melawan

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Bali mendadak memutuskan untuk memberhentikan dua anggota DPRD Bali yang berasal dari fraksinya

Penulis: Ragil Armando | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Ragil Armando
USUL PECAT-Jumpa pers jajaran DPD PDIP Bali terkait keputusan pemberhentian dan usulan pemecatan IKD dan KDY dari keanggotaan PDIP, Minggu (15/3/2020) siang, di Kantor DPD PDIP Bali di Renon, Denpasar.   

Kedua, yang pesan si A, yaitu IKD, tetapi yang di sana bukan dia justru KDY," jelas Made Suparta yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Bali ini.

Mengenai siapa yang akan menggantikan kedua anggota dewan yang diusulkan pecat tersebut.

Sekretaris Bidang Internal DPD PDIP Bali, Tjokorda Gde Agung mengatakan bahwa DPD PDIP Bali segera bersurat ke KPU Bali terkait proses PAW.

Selain itu, pihaknya juga sudah bersurat ke Ketua DPRD Bali terkait pemberhentian kedua anggota dewan itu.

“Siapa yang menggantikan itu kan orang di bawahnya dalam perolehan suara. Kami akan berkoordinasi dengan KPU Bali, kami sudah bersurat ke DPRD," katanya.

Kadek Diana Siap Melawan

Terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD Bali dan diusulkan dipecat ke DPP PDIP, I Kadek Diana (IKD) dengan tegas menyatakan akan melawan keputusan DPD,

Ia menyebut keputusan tersebut sangat tidak adil

I Kadek Diana mengaku, tidak ada pelanggaran dan perselingkuhan seperti yang disangkakan.

Bahkan, Kadek Diana mengatakan tidak ada klarifikasi kepadanya terkait dugaan tersebut, dan langsung jatuh keputusan.

Hal ini membuat Kadek Diana terkejut mendapat kabar bahwa partai memberikan mereka sanksi.

"Ada tuduhan selingkuh, dari mana orang bisa menuduh selingkuh?

Dari mana partai yang baru tadi pagi rapat, dan bisa menuduh saya selingkuh? Sedangkan saya tidak ada di sana gitu lho.

Apakah hanya dengan dasar saya pesan kamar, lantas saya selingkuh gitu lho?” kata Kadek Diana.

"Nanti ada kader makan bersama, kader cowok dengan kader cewek, itu dibilang selingkuh.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved