Diduga Berselingkuh PDIP Bali Pecat Dua Anggotanya, Begini Klarifikasi Kadek Diana & Siap Melawan

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Bali mendadak memutuskan untuk memberhentikan dua anggota DPRD Bali yang berasal dari fraksinya

Penulis: Ragil Armando | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Ragil Armando
USUL PECAT-Jumpa pers jajaran DPD PDIP Bali terkait keputusan pemberhentian dan usulan pemecatan IKD dan KDY dari keanggotaan PDIP, Minggu (15/3/2020) siang, di Kantor DPD PDIP Bali di Renon, Denpasar.   

Selingkuh itu kan harus ada pembuktian, ada hubungan layaknya suami-istri yang bisa dibuktikan.

Saya kan gak ada di sana apalagi melakukan hubungan badan sesuai dengan pasal perselingkuhan," jelas Kadek Diana menambahkan.

Diana juga mengaku bahwa sanksi yang diberikan oleh partainya sangat tidak adil.

Menurutnya, sanksi pemecatan tersebut tidak melalui mekanisme yang berlaku di partai.

Bahkan, ia juga mengatakan tidak mendapat kesempatan untuk membela diri di partai.

"Benar-benar tidak adil ini. Saya tidak dipanggil dan tidak dimintai klarifikasi, tapi langsung ada vonis.

Saya selaku kader partai ini menjunjung azas hukum.

Pertama, saya garisbawahi bahwa ini kesewenang-wenangan dan ketidakadilan bagi saya. Benar ini, saya tidak dimintai konfirmasi.

Selama ini, yang saya tahu jika kader dipecat, itu dia dipanggil dulu, dimintai klarifikasi untuk menyampaikan hak jawab dan pembelaan.

Ini, saya dihubungi juga tidak ada. Saya kaget tadi ada banyak teman yang mengabari bahwa sudah dirapatkan dan dipecat.

Terhitung pada Senin tanggal 16 Maret, saya tak boleh ngantor lagi, tidak boleh mengatasnamakan partai dan sebagainya," jelas Kadek Diana dengan nada menyesalkan keputusan partai.

Namun demikian, tambah dia, untuk sementara keputusan itu akan dijalankannya.

Tetapi, ia tetap berusaha untuk memberikan klarifikasi kepada partai untuk mendudukkan persoalan secara terang benderang.

"Saya pasti memberikan klarifikasi sesuai fakta. Lain cerita kalau saya tertangkap basah sedang berduaan di kamar hotel itu dengan Ibu Dwi (KDY), maka saya langsung mengundurkan diri.

Saya orangnya sportif dan sangat menjunjung nilai-nilai sportifitas. Saya orangnya ksatria, konsekuen saya, bertanggung jawab terhadap perbuatan saya.

Kalau saya ada di sana (hotel) saat suaminya ke sana, saya tidak perlu dipecat, saya akan mengundurkan diri.

Sementara saya akan ikuti (keputusan) sambil berusaha memberikan klarifikasi.

Saya ingin partai ini mendapatkan informasi yang utuh terkait dugaan itu," tegasnya.

Kadek Diana lantas menjelaskan kronologi peristiwa.

Menurut dia, pada Jumat (13/3) sekira pukul 16.30 Wita, sebagai teman dia diminta bantuan oleh KDY untuk memesankan kamar hotel.

Saat itu, kata dia, KDY sedang sibuk menghadiri undangan di masyarakat.

Setelah mencarikan kamar hotel di kawasan Renon, Kadek Diana mengabari KDY bahwa kunci kamar hotel dititipkan di reseptionis hotel. Sejak itu, Kadek Diana tak pernah balik lagi ke hotel.

"Saya sebagai teman ya membantulah. Kenapa ke saya, ya karena teman, sama-sama anggota (DPRD Bali), satu fraksi lagi," katanya.

Di sisi lain, suami dari KDY, yakni Ketut L, tidak mau berbicara banyak terkait keputusan DPD PDIP Bali yang memberhentikan KDY dan IKD sebagai anggota DPRD Bali serta mengusulkan pemecatannya.

Namun, Ketut L menyayangkan keputusan tersebut.

Ia beralasan, kursi yang diraih oleh KDY di DPRD Bali merupakan hasil dari kerja keras keluarganya dan masyarakat pada Pemilu 2019 lalu.

"Sangat menyayangkan saja. Jabatan itu bukan dari keluarganya.

Tapi dari keluarga suami dan masyarakat Klungkung," kata Ketut L saat dikonfirmasi kemarin.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved