Kadek Diana Sesalkan Tak Ada Ruang Klarifikasi Soal Dugaan Selingkuh, Koster: Gak Usah Klarifikasi!

Kadek Diana Sesalkan Tak Ada Ruang Klarifikasi Soal Dugaan Selingkuh, Koster: Gak Usah Klarifikasi!

Penulis: Ragil Armando | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Gubernur Bali Wayan Koster. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster dengan tegas menyatakan bahwa keputusan usulan pemecatan kepada dua anggota dewannya sudah final dan sesuai dengan aturan.

Bahkan, pihaknya menolak memberikan ruang kepada keduanya untuk melakukan klarifikasi

“Gak usah diklarifikasi. Sudah banyak yang kasih data. Diklarifikasi tidak akan berubah,” kata dia, Senin (16/3/2020).

Dengan kata lain, usulan pemecatan dan pergantian antar waktu (PAW) akan tetap jalan.

Demikian juga dengan pencopotan IKD sebagai fungsionaris DPD sekaligus Ketua Komisi III juga sudah final.

Terlebih untuk keputusan mengenai pencopotan status dari fungsionaris dan jabatan alat kelengkapan dewan merupakan kewenangan langsung pimpinan DPD PDIP Bali.

Terkait usulan pemecatan dan PAW tersebut, Koster juga tidak banyak komentar.

Karena itu merupakan kewenangan DPP.

“DPP yang punya kewenangan,” sebutnya.

Sebelumnya, terkait pemecatan dari DPRD Bali, Kadek Diana memilih melawan, ia mengaku keputusan tersebut sangat tidak adil

Ia mengaku tidak ada pelanggaran dan tuduhan dugaan perselingkuhan seperti yang disangkakan.

Pasalnya, menurutnya tidak ada perselingkuhan.

Bahkan, dirinya mengatakan tidak ada klarifikasi kepadanya terkait dugaan tersebut.

Hal ini membuat dirinya pun terkejut mendapat kabar bahwa Partai memberikan dia sanksi.

"Ada tuduhan selingkuh, dari mana orang bisa menuduh selingkuh. Dari mana partai yang rapat tadi pagi bisa menuduh saya selingkuh? Sementara saya tidak ada di sana gitu lho. Apakah hanya dengan dasar saya pesan kamar saya selingkuh gitu lho? Kok gampang sekali orang menuduh orang selingkuh," katanya saat dikonfirmasi, Minggu malam

"Nanti ada kader makan bersama nanti, kader cowok sama yang cewek, itu dibilang selingkuh. Selingkuh itu kan harus ada pembuktian, ada hubungan layaknya suami istri yang bisa dibuktikan. Saya gak ada di sana melakukan hubungan badan sesuai dengan pasal perselingkuhan," imbuhnya.

Diana juga mengaku bahwa sanksi yang diberikan oleh partainya sangat tidak adil.

Menurutnya, sanksi pemecatan tersebut tidak melalui mekanisme yang berlaku di partai.

Bahkan, ia juga mengatakan tidak mendapat kesempatan untuk membela diri di partai.

"Saya ada di sana aja tidak gitu lho. Benar-benar tidak adil ini. Saya tidak ada dipanggil lagi, tidak dimintai klarifikasi langsung ada vonis. Saya selaku kader partai ini menjunjung asas hukum. Pertama, saya garisbawahi ini kesewenang-wenangan dan ketidakadilan bagi saya.

Benar ini, saya tidak ada dikonfirmasi. Karena selama ini yang saya tahu kader dipecat itu ada dipanggil, dimintai klarifikasi untuk hak jawab mereka, pembelaan mereka.

Ini dihubungi juga tidak ada. Saya kaget tadi ada banyak teman yang kabari, sudah dirapatkan dan dipecat, dan terhitung Senin tanggal 16 saya tak boleh ngantor lagi, tidak boleh atas namakan partai dan sebagainya," sesalnya.

Untuk sementara keputusan itu dijalankannya.

Namun ia tetap berusaha untuk memberikan klarifikasi kepada partainya untuk mendudukkan persoalan itu secara terang benderang.

"Saya pasti memberikan klarifikasi sesuai faktanya seperti itu. Lain kalau saya tertangkap basah gitulah, sedang berduaan di kamar hotel itu dengan Ibu Dwi (KDY), saya langsung mengundurkan diri. Saya orangnya sportif dan sangat menjunjung nilai-nilai sportifitas.

Saya orangnya ksatria, konsekwen, bertanggung jawab terhadap perbuatan saya. Saya kalau ada di sana saat suaminya ke sana, saya tidak perlu dipecat, saya mengundurkan diri.

Sementara saya akan ikuti (keputusan) sambil berusaha memberikan klarifikasi, karena saya ingin partai ini mendapatkan informasi yang utuh terkait kegiatan itu," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved