PHDI & MDA Klungkung Imbau Pengarakan Ogoh-ogoh Hanya di Wilayah Banjar,Tanpa Libatkan Banyak Orang
Pengarakan ogoh-ogoh diarahkan hanya di wilayah banjar, dan tidak terlalu banyak melibatkan masyarakat untuk memininalisir kontak antar warga
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - PHDI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia) dan MDA (Majelis Desa Adat) Klungkung melakukan rapat koordinasi terkait dengan antisipasi mewabahnya virus covid-19.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diimbau agar setiap desa pakraman di Klungkung tidak melakukan upacara pemelastian diluar wilayah Desa Adat.
" Hasil rapat koordinasi tersebut, ada beberapa point yang kami sepakati untuk diteruskan disetiap desa adat untuk antisipasi mewabahnya corona ini Terutama menjelang renteran upacara menjelang hari raya Nyepi," ujar Ketua Majelis Desa Adat Klungkung, Dewa Made Tirta.
Beberapa imbauan yang disepakati antara PHDI dan MDA antara lain, agar masyarakat tidak melaksanakan upacara pemelastian diluar wilayah desa adat. Pemelastian dilakukan dengan cara ngubeng, ditempat yang sudah dimiliki.
• PHDI dan MDA Klungkung Imbau Upacara Melasti Tidak Keluar Desa Adat
• Perjalanan Dinas Luar Daerah Pemkab dan DPRD Tabanan Ditiadakan Sementara
• Seluruh Tempat Melasti di Denpasar Akan Disemprot Disinfektan
" Upaca pengerupukan atau mebuu-buu tetap dilakukan semana mestinya," ungkap Dewa TirtaTirta.
Pengarakan ogoh-ogoh diarahkan hanya di wilayah banjar, dan tidak terlalu banyak melibatkan masyarakat untuk memininalisir kontak antar warga.
Demi keselamatan bersama, prajuru desa adat agar ngaturang banten guru piduka, di Pura Dalem setiap desa adat paling lambat saat pengerupukan.
" Segala kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti ulang tahun, dan segala pementasan mohon ditiadakan. Hal ini berlaku sampai dalam waktu yang akan ditentukan," ungkapnya.
Menurutnya sasih kesanga ini dalam kepercayaan masyarakat Bali, memang rentan terhadap wabah penyakit. Masyarakat pun diharapkan dapat mengendalikan diri baik secara sekala maupun niskala. (*)