Kronologi Anggota Dewan di Bali Diduga Gelapkan Mobil, Kerugian Owner Mobil Mencapai Rp 1,2 Miliar

Anggota DPRD Provinsi Bali berinisial IMD diduga terlibat kasus penggelapan mobil yang merugikan pemiliknya Rp 1,2 miliar.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
toyota.astra.co.id
Ilustrasi Alphard. 

"Akibatnya korban alami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. Dia dan saksi-saksi lainnya sudah diperiksa.

Kalau sudah diperiksa semua akan kita gelar perkara. Jika terdapat unsur pidana maka kasus ini akan dilanjutkan," demikian Kapolresta Jansen Panjaitan.

Tribun Bali sudah berusaha mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari IMD.  Namun, saat dihubungi ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

PDIP Belum Bersikap

Setelah digoyang kasus dugaan perselingkuhan berujung pemecatan  dua anggota Dewan yakni KD dan KDY, kini  PDIP kembali dihadapkan masalah kadernya yang juga duduk di DPRD Bali.

Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Badung berinisial IMD diduga menggelapkan mobil.

Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali,  Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengaku baru mengetahui hal tersebut dari beberapa koleganya. 

"Baru tahu sore ini dan dengar dari beberapa teman," katanya Senin (16/3) malam.

Ia mengaku belum bisa menyikapi hal tersebut. “Belum bisa menyikapi. Pertama saya masih di luar daerah ini,” katanya.

IMD lolos menjadi anggota Dewan provinsi dengan dukungan 14.603 suara. Pada  periode sebelumnya, ia duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung.

Ia mengakui  IMD sebulan terakhir jarang  ke kantor DPRD.

"(Sikapnya) biasa-biasa saja hanya agak jarang ngantor sebulan belakangan ini," kata Dewa Jack.

Menurutnya, apa yang menimpa MD tersebut bukan ranah partai, melainkan urusan  pribadi.

“Itu masalah berbeda,” jelasnya. Maka dari itu, pihaknya tidak mau masuk ke ranah pribadi sang kader.

Namun, akan berbeda lagi jika ada pihak yang merasa dirugikan melapor ke induk partai atau lembaga dewan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved