Gelapkan Motor, Sales Perempuan Ini Diamankan Reskrim Polsek Ubud
Dimana sebelumnya keduanya sudah kenal sejak 2008, ketika korban membeli satu unit sepeda motor Jupiter MX, di tempat pelaku bekerja sebagai seles.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Ni Nyoman Ariani (41), diamankan unit reskrim Polsek Ubud, Rabu (18/3/2020).
Perempuan asal Kelurahan Bitera, Gianyar yang bekerja sebagai seles motor ini ditangkap, karena diduga melakukan tindak penggelapan motor, dengan korban I Gusti Ngurah Suwirta (41) asal Desa Singakerta, Ubud.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Kamis (19/3/2020), sebelum pelaku ditangkap, pada Desember 2019 ia sempat menghubungi korban melalui telepon seluler.
Dimana sebelumnya keduanya sudah kenal sejak 2008, ketika korban membeli satu unit sepeda motor Jupiter MX, di tempat pelaku bekerja sebagai seles.
• Jelang Hari Raya Nyepi, Pasar Mengwi Badung Dikerumuni Penjual Bunga
• Festival Wayang Internasional di Gianyar Dibatalkan sebagai Antisipasi Penyebarluasan Covid-19
Dalam percakapan telepon, pelaku menawarkan korban tukar tampah sepeda Jupiter MX dengan sepeda motor baru jenis Vario 125.
“Motor jupiter milik korban dihargai Rp 5 juta, sedangkan sebagai penukarnya adalah sepeda motor vario 125 yang harganya sekitar Rp 21 juta,” ujar sumber Tribun Bali.
Setelah sepakat, korban menyerahkan sepeda motornya.
Sementara pelaku menjanjikan akan mengirimkan sepeda motor pada sore harinya.
Namun hingga saat ini, motor yang dijanjikan tersebut tidak kunjung dikirim. Merasa ditipu, korbanpun melapor ke Mapolsek Ubud.
Kapolsek Ubud, AKP I Gede Sudyatmaja mengatakatan, pelaku diamankan berdasarkan laporan penggelapan.
Saat mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung bergerak dan mencari pelaku di rumahnya.
Namun saat itu polisi tidak lagsung mengamakannya, lantaran tidak berada di kediamannya.
Pihaknya lantas memancing pelaku agar datang ke daerah Desa Mas.
“Kami memancing pelaku agar datang ke Desa Mas. Saat dia tiba, kami langsung interogasi, dan si pelaku mengakui perbuatannya. Dari keteranga pelaku, sepeda motor korban telah dijual di wilayah Klungkung,” ujar mantan Kapolsek Payangan itu.
Mendapat keterangan bahwa motor telah dijual, pihaknya langsung mencari keberadaan motor tersebut.
“Motor yang dijual sudah kami amankan dan dijadikan barang bukti. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Ubud,” tandasnya. (*)