Ekonom Ini Akui Krisis Moneter Mengintai, Trisno: BI Terus Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Kepala Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menjelaskan penurunan Rupiah saat ini karena adanya shock outbreak COVID-19

tribunnews
Foto ilustrasi uang rupiah 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kepala Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menjelaskan penurunan Rupiah saat ini bukan karena fundamental perekonomian Indonesia, namun karena adanya shock outbreak COVID-19 yang mendorong terjadinya kepanikan.

“Pembalikan modal, tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di negara-negara emerging lainnya, dimana investor cenderung berinvestasi pada safe asset,” jelasnya, Senin (23/3/2020).

COVID-19 atau Corona, menekan nilai tukar Rupiah sejak pertengahan Februari 2020.

Berkurangnya aliran masuk modal asing, akibat meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, telah memberikan tekanan kepada nilai tukar Rupiah, yang melemah sejak pertengahan Februari 2020.

‘Rapid Test” Virus Corona Akan Diprioritaskan Bagi Kelompok Ini

Ramalan Shio Hari Ini 24 Maret 2020, Shio Macan Kendalikan Emosi, Shio Ayam Lebih Kerja Keras

Khawatir Terinfeksi Virus Corona, Petugas Medis di Puskesmas Buleleng II Pakai Jas Hujan

Hingga 18 Maret 2020, Rupiah secara rerata melemah 5,18 persen dibandingkan rata-rata level Februari 2020.

Dan secara point to point harian melemah sebesar 5,72 persen.

Dengan perkembangan ini, Rupiah dibandingkan dengan level akhir 2019 terdepresiasi sekitar 8,77 persen, seiring pelemahan mata uang negara berkembang lainnya.

“Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah, sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar. Untuk itu, Bank Indonesia terus meningkatkan intensitas stabilisasi di pasar DNDF, pasar spot, dan pembelian SBN dari pasar sekunder,” jelasnya.

Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus mengoptimalkan operasi moneter guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas. Untuk menjaga ketahanan perekonomian Indonesia, Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah dan OJK.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2020 memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen.

Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten, dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran dan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, sebagai kelanjutan dari sejumlah stimulus kebijakan yang telah diumumkan pada RDG tanggal 18-19 Februari 2020 dan tanggal 2 Maret 2020, Bank Indonesia kembali memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi risiko penyebaran COVID-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi melalui 7 (tujuh) langkah.

Diantaranya,  memperkuat intensitas kebijakan triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar, baik secara spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder. 

Memperpanjang tenor Repo SBN hingga 12 bulan, dan menyediakan lelang setiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuiditas Rupiah perbankan, yang berlaku efektif sejak 20 Maret 2020. 

Menambah frekuensi lelang FX swap tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan dari 3 (tiga) kali seminggu menjadi setiap hari, guna memastikan kecukupan likuiditas, yang berlaku efektif sejak 19 Maret 2020. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved