Corona di Indonesia
Denpasar Gunakan Ruang Tunggu Virtual untuk Mengurangi Antrean saat Penerapan 'Physical Distancing'
Aplikasi Speed ID ini dapat diunduh pada Playstore dan AppStore agar terhubung ke layanan berbasis cloud ini.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk meminimalisir keramaian pada Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Pelayanan Publik, Denpasar menerapkan Aplikasi Speed ID.
Aplikasi Speed ID ini dapat diunduh pada Playstore dan AppStore agar terhubung ke layanan berbasis cloud ini.
Karenanya, masyarakat tidak perlu berkerumun untuk mengantri, melainkan terdapat waktu dan layanan berbasis online untuk mendukung penerapan social distancing dan physical distancing.
Sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
• Proyek Pasar Subagan Karangasem dalam Tahap Pembuatan DED,Target Tuntas Akhir 2020, Anggaran Rp 17 M
• Banyuwangi Tambah Wastafel Portabel-Bilik Disinfektan di Ruang Publik
• Cegah Penyebaran Covid-19, Sejumlah Daerah Tutup Akses, Wapres Maruf AminTegaskan Tak Ada Lockdown
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan Dinas Kominfo Kota Denpasar bekerjasama dengan sebuah jasa Aplikasi IT mendorong penerapan sistem baru berbasis Public Physical Distancing Apps.
"Aplikasi ini diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat saat memanfaatkan pelayanan publik dan fasilitas kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus corona," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, aplikasi ini merupakan sebuah Ruang Tunggu Virtual, sekaligus pelayanan online untuk keselamatan bersama.
Adapun aplikasi ini telah dimanfaatkan oleh 11 Puskesmas dan Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar.
Sedangkan OPD Pelayanan Publik lainnya, Bank BPBD Bali, serta RSUD Wangaya akan segera menerapkan Aplikasi Speed ID untuk pelaksanaan Social dan Physical Distancing. (*)