Ini  Serangkaian Stimulus bagi Masyarakat  Pertahankan Daya Beli di Tengah Pandemi  Corona

Dalam situasi tersebut, mempertahankan daya beli masyarakat dan mendorong produktivitas

Editor: DionDBPutra
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Selasa, 24 Maret 2020 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah berupaya keras untuk mereduksi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah Corona ( Covid-19)  yang telah menjadi pandemi.

Dalam situasi tersebut, mempertahankan daya beli masyarakat dan mendorong produktivitas ekonomi menjadi salah satu hal utama yang harus dilakukan selain dari sisi kesehatan dan keselamatan.

Untuk mencapai hal itu, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan bantuan sosial untuk memberikan stimulus dan insentif bagi masyarakat.

Pertama, para penerima manfaat Kartu Sembako akan mendapat tambahan manfaat sebesar Rp50.000. Dengan tambahan tersebut manfaat yang dapat diperoleh dari program Kartu Sembako menjadi Rp200.000 per keluarga penerima.

"Pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp50.000 sehingga menjadi Rp200.000 per keluarga penerima yang akan diberikan selama enam bulan. Anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp4,56 triliun," ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (24/3/2020).

Kenapa Negara-negara Paling Bahagia Lebih Siap Menghadapi Covid-19 ?, Ini Alasannya

Berasal Dari Tikus, Begini Gejala dan Penyebaran Hantavirus Yang Harus Diwaspadai

Presiden Jokowi Mohon Doa Masyarakat Untuk Almarhumah Ibunda

Di tengah wabah Covid-19, pemerintah juga menyadari akan adanya pekerja harian yang mungkin kehilangan penghasilan maupun para pengusaha mikro dan kecil yang kehilangan pasar dan omzet.

Demikian halnya dengan kemungkinan para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Untuk itu, pemerintah juga mempercepat implementasi program Kartu Prakerja sebagai upaya mengantisipasi hal-hal tersebut sekaligus meningkatkan kompetensi serta kualitas SDM.

"Alokasi anggaran yang disediakan di dalam Kartu Prakerja ini adalah sebesar Rp10 triliun sehingga nanti setiap peserta Kartu Prakerja akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama 3-4 bulan," kata Presiden.

Selanjutnya, untuk mempertahankan daya beli pekerja di sektor industri pengolahan, pemerintah akan membayar pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang selama ini dibayarkan sendiri oleh para pekerja.

Hal itu dilakukan demi memberikan tambahan penghasilan bagi pekerja di sektor industri tersebut. Presiden mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp8,6 triliun telah dialokasikan untuk kebijakan ini.

Adapun bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan relaksasi kredit dengan nilai di bawah Rp10 miliar yang ditujukan untuk tujuan usaha.

Relaksasi ditujukan bagi kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. Keringanan yang diberikan tersebut berupa penurunan bunga dan penundaan angsuran kredit hingga satu tahun.

"Oleh karena itu, kepada tukang ojek dan sopir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor, serta nelayan yang sedang mengambil kredit perahu agar tidak perlu khawatir. Pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun," ucapnya.

Tak hanya itu, masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi juga berhak mendapat rangkaian stimulus pemerintah.

Setidaknya ada dua stimulus yang ditawarkan dengan anggaran yang mencapai Rp1,5 triliun.

"Pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun. Jika bunga di atas 5 persen, maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam arahannya kepada seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju dan para kepala daerah, Presiden Joko Widodo turut meminta agar dilakukan pemangkasan rencana belanja yang tidak prioritas.

Anggaran yang ada selanjutnya diarahkan kepada penanganan Covid-19 baik dari sisi kesehatan maupun untuk menangani dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya.

Percepat Distribusi APD bagi Tenaga Medis

Pemerintah telah mendistribusikan alat pelindung diri (APD) yang diperlukan oleh para tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19 ke sejumlah provinsi. Sebanyak 105.000 unit APD telah disalurkan melalui Dinas Kesehatan Provinsi.

Presiden Joko Widodo menyatakan sejumlah provinsi yang telah mendapat distribusi APD tersebut di antaranya ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan DI Yogyakarta.

"Kemarin sudah saya sampaikan bahwa APD telah kita distribusikan sebanyak 105.000 APD. Dikirim kepada Provinsi DKI 40.000, Jawa Barat 15.000, Jawa Tengah 10.000, Jawa Timur 10.000, DI Yogyakarta 1.000, Bali 4.000, dan provinsi-provinsi yang lain," ujarnya.

Kepala Negara memastikan bahwa bantuan APD tersebut telah diterima oleh Dinas Kesehatan masing-masing provinsi. Selanjutnya, Presiden memerintahkan agar APD tersebut segera didistribusikan kepada rumah sakit dan para tenaga medis yang berada dalam garis terdepan penanganan Covid-19.

"Secepat-cepatnya," tuturnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan alat-alat kesehatan seperti masker dan cairan pembersih tangan baik untuk masyarakat maupun tenaga medis, Presiden Joko Widodo juga telah meminta agar aktivitas ekspor terhadap komoditas tersebut dihentikan untuk sementara waktu dan mengalihkannya untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan pasien Covid-19 juga telah dialokasikan oleh pemerintah.

Jaga Jarak Aman

Pada kesempatan ini Presiden juga menyampaikan apresiasi bagi masyarakat yang turut berupaya mencegah semakin meluasnya Covid-19 di Indonesia.

Banyak upaya yang mereka lakukan untuk hal tersebut, salah satunya ialah dengan sosialisasikan imbauan untuk menjaga jarak aman atau physical distancing saat berada di tempat-tempat umum.

"Saya mengapresiasi gerakan masyarakat yang telah turut menyosialisasikan physical distancing atau jaga jarak aman yang terus mengingatkan kita untuk berdisiplin," kata Presiden.

Presiden mengatakan bahwa dengan disiplin menjalankan imbauan tersebut, upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dapat dilakukan dengan baik.

"Percayalah, kita bangsa besar, kita bangsa petarung dan bangsa pejuang. Insyaallah kita bisa dan mampu dalam menghadapi tantangan global yang berat sekarang ini," tuturnya.

Selain itu, Kepala Negara juga mengajak seluruh jajarannya baik di tingkat pusat maupun daerah untuk selalu tanggap terhadap situasi kesehatan dan kondisi ekonomi masyarakat.

Di tengah pandemi saat ini, seluruh pihak harus dapat bekerja keras dan bahu-membahu melewati tantangan yang ada.

"Kita harus bersatu dan bergotong royong menghadapi tantangan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved