Corona di Indonesia
Covid-19 Semakin Mewabah, Kadisdikpora Bali Sebut Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah Diperpanjang
Pada ketiga SE tersebut, salah satu poinnya berbunyi mengenai peniadaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 dan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK)
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Wema Satya Dinata
Ini dijawabnya saat diwawancarai pada Jumat (27/3/2020).
“Ada perpanjangan sampai kondisi memungkinkan anak-anak untuk kembali belajar di sekolah,” kata Gunawan.
Dirinya menambahkan, kebijakan ini telah ia sampaikan melalui pesan daring kepada seluruh Kepala Sekolah SD/SMP di Denpasar, sementara surat resminya akan menyusul.
Di tengah wabah Covid-19, Gunawan mengatakan bahwa sekolah tidak dituntut untuk menuntaskan kurikulum.
Hal ini mengingat proses pembelajaran berlangsung tidak secara efektif, pihaknya juga mengatakan bahwa sementara ini sekolah tidak perlu melakukan evaluasi pembelajaran.
Kendati proses belajar tidak efektif, menurutnya pendidikan karakter dapat dimaksimalkan oleh orang tua.
Kondisi saat ini sebaiknya digunakan orang tua untuk membentuk karakter anak, salah satunya menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Paling penting membiasakan pola hidup bersih dan sehat di rumah masing-masing. Bila perlu ajak semua anggota keluarga untuk praktik langsung,” papar Gunawan.
Ia menambahkan, ini memberi pengalaman kepada semua pihak, khusus siswa dan orang tua, tentang pentingnya berprilaku hidup sehat. (*)