Corona di Bali
Dewan Bangli Berharap Penanggulangan Virus Corona Tak Sebatas Edukasi
Penanganan sebaran wabah corona virus disease (Covid-19) diharapkan mendapat perhatian lebih tak hanya sebatas edukasi
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Dewan Bangli Berharap Penanggulangan Virus Corona Tak Sebatas Edukasi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Penanganan sebaran wabah corona virus disease (Covid-19) diharapkan mendapat perhatian lebih tak hanya sebatas edukasi.
Terlebih status Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Bangli terus mengalami penambahan.
Berdasarkan data terkini, jumlah ODP di Bangli mencapai 289 orang.
Jumlah tersebut terbagi dalam empat kecamatan, diantaranya Bangli dan Tembuku dengan masing-masing terdapat 34 ODP, Kintamani 98 ODP, dan Susut sebanyak 123 ODP.
Dalam hal ini, sejumlah anggota DPRD Bangli mendesak agar Pemkab Bangli segera merealisasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli.
Seperti I Ketut Suastika, ia mengungkapkan wabah virus Corona bukan tanggung jawab masyarakat, melainkan negara, yang mana pemerintah daerah juga berada di dalamnya.
“Pemerintah daerah merupakan bagian dari negara, karena regulasi yang ada, baik dari PMK, Inpres, maupun Permendagri yang kami baca, justru memerintahkan pemerintah daerah mengeluarkan dananya,” ujar Suastika dalam Rapat Kerja DPRD Bangli bersama Pemkab Bangli, Jumat (27/3/2020).
Anggota Komisi III DPRD Bangli itu kemudian menyontohkan seperti di permendagri, yang menyatakan penggunaan dana tak terduga.
Adapun jika Pemda tidak mengganggarkan dana tak terduga, Suastika mengungkapkan dana yang tidak dianggarkan pun boleh dilakukan.
“Skema pergeseran anggaran pun hanya satu hari. Sehingga jelas, sejatinya begitu penting anggaran ini untuk kita semua. Termasuk dalam PMK, bahwasanya dana DAU, termasuk dana DAK Kesehatan boleh digunakan. Kalau misalnya sampai tidak menggunakan secara optimal dana itu, nanti di tahapan kedua dipotong. Itu arahan pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19,” ucapnya.
Suastika menjelaskan, dasar pihaknya berbicara soal anggaran, lantaran kebutuhan masker, hand sanitizer, maupun disinfektan sangat sulit.
Karenanya ia mengimbau agar Satgas Penanganan Covid-19 Bangli memformulasikan kebutuhan anggaran kaitannya dengan penanganan wabah ini.
“Apa yang dilakukan pak bupati sudah bagus, namun kami lihat baru di tataran edukasi. Karenanya kami mohon agar ada keputusan dari pak bupati kaitannya dengan perubahan realisasi APBD untuk penanganan Covid-19. Kami tidak ingin tidak ada keputusan. Bupati sebagai penguasa keuangan daerah bisa melakukan pergeseran anggaran. SKPD tinggal diperintahkan saja, kami di DPRD tinggal wajib menuangkan di APBD Perubahan. Itu peraturan yang ada,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Anggota DPRD Bangli lainnya, Made Sudiasa.