Corona di Bali

Satu Warga Tabanan Positif Corona, Masyarakat di Daerah Korban Diminta Isolasi Diri 14 Hari

Masyarakat yang sempat kontak dengan warga tersebut diminta untuk segera melakukan isolasi diri.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Polres Tabanan
Polres Tabanan menggelar kegiatan penyemprotan disinfektan di areal Kota Tabanan dengan menggunakan Armada Water Canon (AWC) Sabhara Polres Tabanan, Jumat (27/3/2020) pagi. 

TRIBUN-BALI,COM, TABANAN - Update Corona di Bali, hari ini, Jumat (27/3/2020), kasus positif virus corona atau Covid-19 kembali bertambah di Kabupaten Tabanan, Bali.

Seorang warga diinformasikan sudah positif.

Masyarakat yang sempat kontak dengan warga tersebut diminta untuk segera melakukan isolasi diri.

Menurut informasi yang diperoleh, pasca warga tersebut disebut positif Covid-19 Kamis (26/3/2020) malam, warga setempat dan sekitarnya sudah melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing.

Perbekel membenarkan informasi tersebut terjadi di daerahnya.

Pasca informasi tersebut, pihaknya bersama pihak kepolisian langsung mengintruksikan warganya untuk melakukan isolasi mandiri hingga 14 hari ke depan.

Selain itu, pihak terkait juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga tersebut dan sekitarnya.

"Informasinya tersebut baru tadi malam (kemarin). Warga kami sudah instruksikan sejak kemarin malam untuk mengisolasi diri selama 14 hari ke depan dan sekitarnya. Namun jika ada warga yang mengalami gejala agar segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat," jelasnya.

Polres Tabanan Semprotkan Disinfektan

Polres Tabanan menggelar kegiatan penyemprotan disinfektan di areal Kota Tabanan dengan menggunakan Armada Water Canon (AWC) Sabhara Polres Tabanan, Jumat (27/3/2020) pagi.

Kegiatan penyemprotan yang dipimpin langsung Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S Siregar, diawali dari lingkungan Polres Tabanan.

Selanjutnya Armada Water Cannon bergerak melakukan penyemprotan di sepanjang Jalan Pahlawan, di pusat keramaian Kota Tabanan Jalan Gajah Mada.

AWC kemudian melewati simpang BRI Tabanan, berlanjut di Jalan Diponogoro dan di seputaran Lapangan Alit Saputra Tabanan atau Lapangan Dangin Carik.

AKBP Mario mengatakan, penyemprotan desinfektan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Tabanan.

Untuk hari ini, kata dia, kegiatan penyemprotan disinfektan menggunakan AWC yang sudah kita modifikasi dengan mengisikan cairan disinfektan.

"Kegiatan hari menggunakan AWC yang sudah dimodifikasi dengan mengisi cairan desinfektan dan dilakukan penyemprotan di wilayah Kota. Kemudian untuk di wilayah masing-masing juga sudah dilakukan secara swadaya," jelas Kapolres, Jumat (27/3/2020).

Ratusan ODP

Sebelumnya diberitakan bahwa pada senin (23/3/2020) ratusan warga Tabanan berstatus orang dalam pengawasan (ODP).

Mereka yang menjadi ODP adalah para warga yang baru datang dari luar negeri.

Total, ada 110 warga ODP yang tersebar di 9 kecamatan yang ada.

Setelah terdata, mereka diminta untuk mengkarantina diri secara mandiri selama 14 hari ke depan.

Menurut data yang berhasil diperoleh, 110 warga ODP tersebut tersebar di sembilan kecamatan di Tabanan.

Rinciannya, 11 orang di Kecamatan Tabanan seluruhnya dinyatakan sehat.

Kecamatan Kerambitan, ada 10 orang seluruhnya dinyatakan sehat.

Kecamatan Penebel sebanyak 11 orang seluruhnya dinyatakan sehat. Kecamatan Selemadeg sebanyak 1 orang dan dinyatakan sehat.

Kemudian Kecamatan Selemadeg Timur sebanyak 27 orang seluruhnya dinyatakan sehat.

Kecamatan Pupuan sebanyak 5 orang seluruhnya dinyatakan sehat.

Kecamatan Marga sebanyak 8 orang dan seluruhnya dinyatakan sehat. Kecamatan Baturiti nihil ODP.

Kecamatan Kediri sebanyak 2 orang seluruhnya dinyatakan sehat. Namun berbeda dengan Kecamatan Selemadeg Barat, sebanyak 35 orang dinyatakan ODP.

Dari jumlah tersebut, 31 warga dinyatakan sehat dan 4 orang dinyatakan sakit.

"Mereka kan baru ODP atau masih dalam pengawasan. Kondisinya masih sehat tapi tetap diawasi dan dipantau selama melakukan karantina secara mandiri di rumahnya 14 hari sejak ia pulang dari luar negeri," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Tabanan, dr Nyoman Suratmika, Senin (23/3/2020).

Dr. Suratmika menyatakan, mereka yang dinyatakan ODP tersebut adalah warga yang datang dari luar negeri atau warga yang sebelumnya datang dari kapal pesiar.

"Jadi memang harus dikarantina secara mandiri di rumahnya selama 14 hari. Dikarantina agar tidak keluar rumah selama observasi tersebut sehingga dipastikan tidak ada penyebaran Covid-19," jelasnya.

Disinggung mengenai 4 orang warga Selemadeg Barat yang dinyatakan ODP dan dalam keadaan sakit saat ini, Kadis Kesehatan Tabanan ini menyatakan saat ini memang sudah ditangani oleh puskesmas setempat kemudian akan diisolasi di rumahnya masing-masing.

"Sudah mendapat penanganan dan tetap akan dilakukan pengawasan dari satgas desa setempat," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved