Corona di Bali
Koster Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Kebijakan Lockdown di Bali
Terkait kebijakan lockdown di Bali akibat Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali memilih menunggu arahan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Koster Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Kebijakan Lockdown di Bali
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, BALI - Terkait kebijakan lockdown di Bali akibat Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali memilih menunggu arahan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam siaran langsung televisi nasional, Sabtu (28/3/2020).
"Terkait lockdown di Bali, menunggu arahan dan kebijakan pemerintah pusat, Bali belum lockdown," kata Koster.
Meskipun tidak menerapkan lockdown.
Menurutnya, Pemprov Bali sudah mengambil langkah strategis dalam upaya penanggulangan virus corona di wilayah Bali.
Begitupun pada kegiatan agama dan adat yang dibatasi jumlah pesertanya, yaitu hanya berjumlah sekitar 20 orang, hingga penutupan operasional tempat-tempat wisata.
"Kami berupaya maksimal membatasi warga keluar dari rumahnya melalui imbauan, seperti tanggal 26 Maret kemarin, masyarakat patuh, jalanan sepi, kegiatan adat dan agama juga dibatasi, agar tidak terjadi kerumunan," ucapnya.
Pihaknya kembali menegaskan imbauan supaya masyarakat Indonesia menunda bepergian ke Bali, atau masyarakat yang di Bali keluar dari Bali.
"Aktivitas masuk dan keluar Bali harapannya bisa ditunda dulu," jelasnya.
(*)