Corona di Bali
Wabah Covid-19 Semakin Mengganas, Kegiatan Belajar Di Rumah Diperpanjang
Sistim belajar seperti ini akan berlangsung sampai ada instruksi lebih lanjut dari pemerintah
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring atau online yang diputuskan dilakukan di rumah hingga 30 Maret 2020 rencananya akan diperpanjang.
Sistim belajar seperti ini akan berlangsung sampai ada instruksi lebih lanjut dari pemerintah terkait penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin masif.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa ketika dikonfirmasi Jumat (27/3/2020) malam.
Pertimbangan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali dalam SE Nomor 51/Satgas Covid19/III/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali.
Atas surat edaran tersebut pihaknya mengeluarkan SE Nomor 420/18871/Disdikpora per tanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/SLB Se-Bali.
Pada ketiga SE tersebut, salah satu poinnya berbunyi mengenai peniadaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 dan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Oleh karena adanya peniadaan UN serta imbauan peniadaan ujian akhir semester dan sebagainya, tak diragukan lagi bahwa akan ada penambahan masa KBM di rumah.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Boy tak menampik adanya perpanjangan masa KBM di rumah yang awalnya berakhir pada 30 Maret 2020.
“Iya, (waktunya) diperpanjang, sampai ada informasi lebih lanjut dari pemerintah,” kata Kadis Boy ketika dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp, Jumat (27/3/2020) malam.
Sayangnya, santer terdengar bahwa KBM online ini memberatkan siswa dikarenakan tugas yang diberikan terlalu banyak dan siswa juga bermasalah terhadap koneksi internet.
Terkait hal itu, Kadis Boy mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada para guru agar pelaksanaan KBM dibuat senyaman mungkin bagi siswa.
“Sudah kami imbau baik formal juga non formal dan dalam SE juga sudah ditegaskan agar pelaksanaan KBM dibuat nyaman,” ujarnya.
Mengenai KBM di rumah ini, agar para siswa menyadari situasi dan kondisi yang sebenarnya tengah terjadi, Kadis Boy tak lupa mengimbau para guru agar menyelipkan edukasi mengenai Covid-19 kepada siswa.
“Kami imbau supaya para guru dalam memberi tugas agar bersifat menyenangkan dalam situasi seperti saat ini, dan juga siswa diedukasi tentang virus korona, hal-hal yang harus diindahkan seperti jaga kebersihan, cuci tangan, dan sebagainya,” imbuhnya.
Senada dengan Kadis Boy, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan juga mengatakan bahwa masa siswa SD/SMP yang dirumahkan akan diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.
Mengacu kebijakan sebelumnya, siswa SD/SMP di Denpasar dirumahkan sejak 16 Maret hingga 31 Maret.
Sehingga perpanjangan ini akan berlaku sejak 1 April.
“Ada perpanjangan sampai kondisi memungkinkan anak-anak untuk kembali belajar di sekolah,” kata Gunawan, Jumat (27/3/2020).
Dirinya menambahkan, kebijakan ini telah ia sampaikan melalui pesan daring kepada seluruh Kepala Sekolah SD/SMP di Denpasar, sementara surat resminya akan menyusul.
Di tengah wabah Covid-19, Gunawan mengatakan bahwa sekolah tidak dituntut untuk menuntaskan kurikulum.
Hal ini mengingat proses pembelajaran berlangsung tidak secara efektif, pihaknya juga mengatakan bahwa sementara ini sekolah tidak perlu melakukan evaluasi pembelajaran.
Kendati proses belajar tidak efektif, menurutnya pendidikan karakter dapat dimaksimalkan oleh orang tua.
Kondisi saat ini sebaiknya digunakan orang tua untuk membentuk karakter anak, salah satunya menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Paling penting membiasakan pola hidup bersih dan sehat di rumah masing-masing. Bila perlu ajak semua anggota keluarga untuk praktik langsung,” papar Gunawan.
Ia menambahkan, ini memberi pengalaman kepada semua pihak, khusus siswa dan orang tua, tentang pentingnya berprilaku hidup sehat.
PDP Corona di Bali Bertambah Jadi 121 Orang
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Bali kembali bertambah.
Secara kumulatif, jumlah PDP Covid-19 hingga Jum'at (27/3/2020) mencapai 121 orang.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan jumlah ini bertambah sebanyak 7 orang dari sehari sebelumnya.
Dari 121 orang pasien yang berstatus PDP Covid-19, semuanya telah dilakukan pengambilan sampel swab dan sudah keluar hasilnya sebanyak 96 orang.
"Kalau kemarin jumlahnya (sampel yang keluar) 84 orang, berarti ada penambahan yang keluar sebanyak 12 orang," kata Dewa Indra saat melakukan siaran pers melalui teleconference.
Dirinya memaparkan, dari 96 orang sampel yang keluar, jumlah yang positif masih tetap sebanyak sembilan orang.
Sedangkan 87 orang lagi hasilnya negatif.
"Artinya dari sampel yang keluar hari ini, tidak ada tambahan kasus positif. Karena yang keluar hari ini hasilnya negatif," kata Dewa Indra yang juga sebagai Sekretaris (Daerah) Sekda Provinsi Bali itu.
Dewa Indra mengatakan, hasil yang keluar ini merupakan hasil tes yang pihaknya lakukan di Bali, melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) dan rapid test.
Dikatakan bahwa mulai dari kemarin siang pihaknya mengaku memulai tes PCR di laboratorium kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah.
"Jadi mulai kemarin kita sudah mulai menggunakannya," kata mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Test PCR di laboratorium RSUP Sanglah tersebut sudah diikuti sebanyak 40 orang.
Dari 40 orang yang dites 34 orang sudah dinyatakan kepastian hasilnya negatif, sementara enam orang masih diuji lagi guna mendapatkan hasil yang lebih meyakinkan.
Kemudian untuk rapid test pihaknya juga sudah memulai hari ini dan diproritaskan bagi masyarakat yang sedang mengalami karantina di Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Hingga sore ini pihaknya mengaku sudah melakukan rapid test sebanyak 21 orang.
Dari 21 orang yang dilakukan rapid tes semuanya negatif.
Meski begitu, Dewa Indra mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus melanjutkan rapid test.
Sebab yang berada di karantina sampai hari ini yakni sebanyak 76 orang, terdiri dari 56 orang di Bapelkes Provinsi Bali dan 20 orang di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali.
Dijelaskan olehnya, bagi mereka yang hasil tesnya negatif maka akan diberikan surat keterangan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Surat keterangan tersebut menyatakan bahwa peserta karantina telah dilakukan karantina dan diuji menggunakan rapid test dan dinyatakan negatif.
Peserta karatina yang sudah melakukan rapid tes dan negatif sudah diperbolehkan untuk pulang dan selanjutnya harus melakukan karantina secara mandiri di rumahnya masing-masing.
Namun, nantinya jika dalam rapid selanjutnya ada yaang terindikasi positif Covid-19 maka harus dilanjutkan dengan menggunakan tes PCR untuk mendapatkan hasil yang lebih menyakinkan.
Sementara itu, bagi masyarakat di desa atau banjar yang menerima kedatangan peserta karatina, diminta oleh Dewa Indra agar menerima dengan baik.
Sebab mereka sudah dilakukan karantina dan dilakukan rapid test.
Masyarakat juga diminta untuk membantu para PMI tersebut untuk melakukan karantina di rumahnya secara mandiri di rumahnya.
"Sehingga dengan demikian upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini menjadi upaya kita bersama," tuturnya. (*)