Banjir di Bali
1.700 Hektare Lahan di Bali Dialihfungsikan Per Tahun, DPRD Minta Pembangunan Dipindah
DPRD Bali adakan Rapat Pansus tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — DPRD Bali adakan Rapat Pansus tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah di Bapemperda DPRD Bali, Jumat 12 September 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah, Made Suparta, dan menghadirkan beberapa akademisi salah satunya Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain selaku Arsitek dan Pengamat Tata Ruang Perkotaan.
Pertemuan Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan digelar pasca banjir melanda Bali.
“Nanti kita akan perdalam lagi dengan diskusi dengan dinas terkait. Kemudian bagaimana nanti ke depan kita merekomendasi juga terkait pengaturan Tata ruang, terkait aplikasinya, juga mengenai izin-izinnya."
"Jangan sampai ke depan ada terjadi lagi banjir seperti ini ya, untuk kepentingan Bali dan masyarakat Bali,” ucap Suparta.
Suparta pun membenarkan banjir melanda Bali sebab tata ruang.
Baca juga: 3 KORBAN Hanyut Banjir di Permata Residence Mengwitani Badung Belum Ditemukan Pada Hari Kedua
Menurutnya, curah hujan merupakan fenomena alam yang sudah sering dialami bersama.
“Curah hujan saya kira itu bukan alasan. Tapi sekarang yang menjadi pemikiran kita bagaimana menata ruangnya, cara-cara subak dulu, kemudian drainasenya bagaimana, kemudian aliran air dari hulu sampai hilir itu kita fungsikan kembali secara baik, sehingga ndak mengalami banjir,” imbuhnya.
Selain tata ruang, Suparta juga membeberkan terdapat alih fungsi lahan yang membuat Bali dilanda banjir.
Baca juga: Koordinasi ke BWS Normalisasi Sungai Candigara, Desa Kusamba Langganan Banjir Imbas Pendangkalan
Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain selaku Arsitek dan Pengamat Tata Ruang Perkotaan mengatakan permasalahan alih fungsi lahan tidak bisa dipungkiri terjadi.
Menurut data alih fungsi lahan untuk seluruh Bali sudah mencapai 1.700 hektare per tahun.
“Di seluruh Bali ini Denpasar tentu ada (alih fungsi lahan) cuma berapa persen perkiraan yang saya dapatkan datanya itu sekitar 400-500 hektare per tahunnya."
Baca juga: PESAN Wapres Gibran Utamakan Kelompok Rentan Pasca Banjir di Bali, Pastikan Kebutuhan Dasar !
"Sehingga dengan demikian artinya ada konsentrasi yang lebih tinggi menuju investasinya ke Denpasar. Kemudian ada ke Badung,” kata, Prof. Rumawan.
Menurutnya solusi banjir saat ini adalah harus dilakukan pemerataan pembangunan.
Dengan kata lain, membawa beberapa poin atau magnet pembangunan ke wilayah kebupaten-kebupaten lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.