Banjir di Bali
1.700 Hektare Lahan di Bali Dialihfungsikan Per Tahun, DPRD Minta Pembangunan Dipindah
DPRD Bali adakan Rapat Pansus tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
PANSUS - DPRD Bali adakan Rapat Pansus tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah di Bapemperda DPRD Bali, Jumat 12 September 2025.
Ia pun memberikan contoh seperti Jembrana yang saat ini industri sedang berkembang.
Baca juga: Kunjungi Korban Banjir di Bali, Wapres Gibran Sediakan Tempat Tinggal untuk yang Kos atau Ngontrak
“Karena, mohon maaf, buat investasi pengembalian modal ini juga menjadi perhatian penting bagi investor. Dan Denpasar mahal tanahnya, Badung mahal tanah. Kan tidak mengembalikan secara cepat mereka punya investasi,” imbuhnya.
Dengan demikian Prof Rumawa menilai pemerataan fasilitas yang terbangun ini juga harus didukung oleh infrastruktur.
Dan itu diatur di dalam tata ruang. (*)
Berita lainnya di DPRD Bali
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.