Corona di Bali
Kasus Bertambah, Pemprov Naikkan Status Penanganan Pandemi Covid-19 di Bali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, menaikkan status penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Pulau Dewata.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, menaikkan status penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Pulau Dewata.
Awalnya Pemprov Bali menetapkan status penanganan pandemi Covid-19 pada siaga darurat.
Namun kini status penanganan tersebut dinaikkan menjadi tanggap darurat.
Dalam keterangan persnya melalui teleconference, Senin (30/3/2020), Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, dinaikkannya status penanganan pandemi Covid-19 di Pulau Dewata guna meningkatkan upaya pengendalian.
• Surabaya Akan Segera Melakukan Karantina Wilayah, 19 Pintu Masuk Dijaga Ketat
• 5 Wilayah di Dunia Ini Miliki Penduduk dengan Umur Panjang, Apa Saja Rahasianya?
• Kasus Covid-19 Cenderung Meningkat Pemprov Batasi Kunjungan Orang ke Bali, 2 Pelabuhan Ini Dibatasi
Status penanganan pandemi Covid-19 dinaikkan ke tanggap darurat setelah Satgas mengadakan rapat dengan Gubernur Bali Wayan Koster.
Rapat tersebut dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan Covid-19 di Bali, baik dari segi kasusnya, risikonya dan situasi-situasi lainnya di lapangan.
"Maka telah diambil keputusan, Bapak Gubernur menaikkan status penanganan Covid-19 di Bali ini dari status siaga darurat penanggulangan Covid-19 menjadi tanggap darurat penanganan Covid-19," kata Dewa Indra
Dengan status tanggap darurat ini, maka Pemprov Bali bersama TNI, Polri dan juga elemen yang lain dapat melakukan upaya yang lebih keras dan tegas untuk mencegah pandemi Covid-19.
• Per Hari Ini, Kasus Covid-19 di Italia Tembus 100 Ribu, Spanyol Lampaui China
• Dampak Covid-19 Perekonomian Warga Ubud Bali Terpuruk, Putu Tuncah: Gula Terasa Pahit Sekarang
Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat Bali.
Dikabarkan olehnya, hingga Senin (30/3/2020), secara akumulatif di Bali sudah terdapat sebanyak 146 orang PDP Covid-19.
Jumlah ini bertambah sebanyak lima orang dibandingkan dengan sehari sebelumnya.
"Karena kemarin kita umumkan 141 orang," kata mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Dari 146 PDP Covid-19 tersebut, yang sudah keluar hasil uji swab dari laboratorium yakni sebanyak 109 orang.
• Hari Ini Pemerintah Akan Putuskan Soal Mudik Lebaran 2020 di Tengah Wabah Covid-19
• Pangeran Charles Keluar dari Karantina Setelah 7 Hari Lalu Positif Corona
Sebanyak 109 orang sampel yang sudah keluar, 90 di antaranya dinyatakan negatif.
Di sisi lain, kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata sudah mencapai 19 orang.
Jumlah ini bertambah sebanyak 9 orang dari sehari sebelumnya.
"Artinya kasus positif yang diumumkan hari ini ada tambahan sebanyak sembilan orang," katanya.
Dijelaskan olehnya, dari sembilan orang tambahan yang positif terjangkit Covid-19 tersebut, satu orang merupakan WNA dan delapan lainnya merupakan WNI.
"Delapan orang WNI ini adalah orang Bali. Orang Bali asli dan orang yang tinggal di Bali," kata Dewa Indra yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu.
• Sulit Cari Disinfektan di Bali, Jenderal Bintang Dua ini Bikin Eksperimen, Ini Hasilnya
Dari delapan orang Bali tersebut, tiga orang di antaranya positif terjangkit Covid-19 karena adanya transmisi lokal.
"Artinya positif karena dia pernah berinteraksi jarak dekat dengan kasus positif sebelumnya," kata dia. Sementara lima orang Bali lainnya terkena Covid-19 dikarenakan baru datang dari luar Bali. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-tes-virus-corona.jpg)