Ancaman Hukuman Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Mertua, Kapolres Gresik: Penyidik Tak Tebang Pilih

Babak baru oknum polisi berinisial NS (36) yang bertugas di jajaran Polres Gresik, Jawa Timur kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas duga

Editor: Ady Sucipto
istimewa via Surya.co.id
IT (25) bersama ibunya, DM (50) sat di Mapolres Gresik. 

Banyak Gambar Lansia di Ponsel

Korban pencabulan NS, diduga bukan hanya ibu mertuanya saja.

Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

Istri Minta Suaminya Dihukum Setimpal

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.

Dia minta agar suaminya dihukum setimpal.

Setelah kasus ini, dia juga melayangkan gugatan cerai.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Cabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved