Corona di Bali
Satpol PP Badung Sidak Pasar Tradisional dan Toko Modern, Sosialisasi Pembatasan Jam Operasional
Satpol PP Kabupaten Badung langsung terjun melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan toko modern, sosialisasi pembatasan jam operasional
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Satpol PP Kabupaten Badung langsung terjun melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan toko modern.
Sidak dilakukan dalam rangka menindaklanjuti intruksi yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Badung terkait pembatasan jam operasional toko modern hingga pasar tradisional.
Pembatasan jam operasional itu merujuk surat instruksi Nomor: 510/1957/Diskop.UKMP/Sekret yang ditandatangani langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa tertanggal 30 Maret 2020.
Pengawasan kini gencar dilakukan untuk mengurangi kerumunan orang dengan tujuan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Iya, hari ini kami melakukan sidak ke sejumlah toko modern agar sementara meminimalisir penyediaan tempat duduk di depan toko yang menimbulkan keramaian,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara, Kamis (2/4/2020).
Pejabat asal Denpasar ini mengaku sudah bergerak melakukan sosialisasi kepada pengusaha toko modern hingga para pedagang kecil atau pedagang tradisional.
“Anggota sedang bergerak terus di lapangan sejak dikeluarkannya surat instruksi dari pimpinan,” kata Suryanegara.
Meski dilakukan sidak, pihaknya mengaku sementara ini tidak memberikan sanksi apapun.
Namun, jika minggu depan masih ada toko modern maupun pasar tradisional yang masih membandel, maka akan dilakukan tindakan tegas.
“Kami akan tungguin hingga mereka tutup, jika mereka nanti membandel,” tegas mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana membenarkan hal tersebut.
Pihaknya melakukan sosialisai pembatasan jam operasional toko modern hingga pasar tradisional.
“Iya kami sosialisasikan memang hari ini,” katanya.
Dalam sosialisasi, lanjut mantan Camat Kuta Selatan itu, melibatkan instansi terkait, baik dari tingkat camat, hingga jajaran Satpol PP Kabupaten Badung.
“Dari jajaran babinsa, babinkamtibmas, serta satgas yang ada di tingkat desa/kelurahan turut dilibatkan,” paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/satpol-pp-kabupaten-badung-bersama-linmas-saat-sosialisasi-pembatasan-jam-operasional.jpg)