16 Narapidana Lapas Perempuan Denpasar Telah Diasimilasi Ditengah Pandemi Virus Corona
Di Tengah Pendemi virus corona atau Covid-19, hingga Kamis (2/4/2020) sebanyak 16 narapidana Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar dibebaskan
Penulis: Noviana Windri | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUNBALI.COM, DENPASAR – Di Tengah Pendemi virus corona atau Covid-19, hingga Kamis (2/4/2020) sebanyak 16 narapidana Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar dibebaskan melalui proses asimilasi.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Lili mengatakan pengeluaran asimilasi para narapidana tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
“Kemarin pada hari Rabu (1/4/2020) sudah diasimilasikan sebanyak 3 orang. Pada hari Kamis (2/4/2020) diasimilasikan sebanyak 13 orang. Totalnya saat ini sebanyak 16 orang sudah diasimilasikan,” ujar Lili saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2020).
Asimilasi narapidana tahap pertama dilakukan pada Rabu (1/4/2020), tahap kedua pada Kamis (2/4/2020), tahap ketiga pada Selasa (7/4/2020) mendatang yang akan mengeluarkan sebanyak 2 narapidana, dan selanjutnya dilakukan bertahap.
• Begini Pesan Ketua KONI Bali Kepada Para Atlet PON Selama Pandemi Virus Korona
• Video Conference dengan Mendagri, Sekda Badung Sebut Bisa Manfaatkan Anggaran Belanja Tak Terduga
• Persiapan Atlet Minim Ditengah Pandemi Corona, KONI Bali Tunggu Kepastian Pelaksanaan PON Papua 2020
Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar akan mengasimilasikan sebanyak 35 narapidana yang terjerat kasus pidana umum seperti pencurian, penggelapan, dan narkoba yang tidak terkait dengan PP99.
Dan telah menjalani dua per tiga masa pidana hingga 31 Desember 2020.
“Narapidana yang diasimilasikan untuk yang terjerat kasus pidana umum. Total yang akan diasimilasikan sebanyak 35 orang. Tahap ketiga akan diasimilasikan 2 orang lagi pada Selasa (7/4/2020) mendatang dan selanjutkan bertahap,” ungkapnya.
Hingga Kamis (2/4/2020) Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar menampung sebanyak 190 orang warga binaan yang sebelumnya sebanyak 206 orang warga binaan.
Meski demikian, dari jumlah tersebut Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar masih bmengalami over kapasitas.
Dimana Lapas Perempuan Denpasar hanya berkapasitas sebanyak 120 orang warga binaan . (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kalapas-perempuan-klas-ii-a-denpasar-lili.jpg)