Corona di Bali

Ditjen Dikti Keluarkan Surat Terkait Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan

Kemendikbud melalui Ditjen Dikti mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, memberitahukan hal ini

Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN BALI/ WEMA SATYADINATA
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng 

Perihal apakah perpanjangan satu semester itu sudah final atau belum, pihaknya tidak menutup kemungkinan poin itu akan berlaku di kampusnya.

“Bila diperlukan saja (akan diperpanjang) karena pratikum tidak bisa dilakukan secara online. Mata kuliah yang bisa online penuh, kita mengharapkan mahasiswa lulus tepat waktu,” terangnya.

Sementara itu, mengenai imbauan agar Perguruan Tinggi dapat membantu mahasiswanya dengan memberikan subsidi seperti pulsa koneksi dalam jaringan daring, Gde Antara mengatakan bahwa hal itu tidak memungkinkan.

“Sebagai PTN Badan Layanan Umum (BLU) itu tidak memungkinkan sebagaimana PTN Badan Hukum (BH),” imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved