Corona di Bali
Ditjen Dikti Keluarkan Surat Terkait Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan
Kemendikbud melalui Ditjen Dikti mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, memberitahukan hal ini
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN BALI/ WEMA SATYADINATA
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng
Perihal apakah perpanjangan satu semester itu sudah final atau belum, pihaknya tidak menutup kemungkinan poin itu akan berlaku di kampusnya.
“Bila diperlukan saja (akan diperpanjang) karena pratikum tidak bisa dilakukan secara online. Mata kuliah yang bisa online penuh, kita mengharapkan mahasiswa lulus tepat waktu,” terangnya.
Sementara itu, mengenai imbauan agar Perguruan Tinggi dapat membantu mahasiswanya dengan memberikan subsidi seperti pulsa koneksi dalam jaringan daring, Gde Antara mengatakan bahwa hal itu tidak memungkinkan.
“Sebagai PTN Badan Layanan Umum (BLU) itu tidak memungkinkan sebagaimana PTN Badan Hukum (BH),” imbuhnya.(*)