Corona di Bali
Efek Covid-19, Ratusan Karyawan di Badung Kena PHK dan 6 Ribu Lebih Dirumahkan
Ratusan karyawan di Kabupaten Badung sudah kena PHK, ribuan karyawan juga dirumahkan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Disinggung mengenai karyawan yang dirumahkan, pihaknya menjelaskan sesuai catatan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, ada sebanyak 6.073 karyawan telah dirumahkan.
Mereka berasal dari 78 perusahaan yang dominan bergerak di sektor pariwisata.
"Data di kita ada sekitar 52 ribu karyawan di Badung, dari berbagai sektor. Namun sekarang sudah sebanyak 6.073 yang telah dirumahkan," bebernya.
Ditanya apakah karyawan yang dirumahkan tetap dibayar oleh perusahaan, Oka Dirga mengaku, dari penuturan beberapa perusahaan, gaji yang dibayarkan hanya 50 - 70 persen dari UMK.
"Sementara dibayar 50 - 70 persen dari UMK," imbuhnya.
Kadis Pariwisata Badung I Made Badra juga membenarkan sebagian besar karyawan yang dirumahkan dominan berasal dari sektor pariwisata.
Kondisi ini, kata dia, sudah dilaporkan kepada pemerintah pusat.
"Kami diminta oleh pusat untuk terus melaporkan perkembangannya." Kata Badra.
Menurut Badra, dalam situasi yang serba sulit, tak bisa dipungkiri banyak perusahaan yang mengambil kebijaksanaan merumahkan karyawannya.
Pengusaha terpaksa merumahkan karyawan untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
"Sekarang misalnya, hotel sepi, tentu karyawan dalam jumlah besar akan membuat beban operasional membengkak. Maka diambillah kebijakan merumahkan. Namun, kami tetap berharap jangan sampai melakukan PHK," tandasnya.
Birokrat asal Kuta itu, berharap dengan kondisi seperti ini, wabah virus tersebut cepat selesai.
Sehingga kondisi pariwisata di Badung kembali pulih.
"Tentu kami berharap semua ini cepat berlalu, sehingga semuanya kembali normal," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-disperinaker-badung-ida-bagus-oka-dirga.jpg)