Corona di Bali

Pemprov Bali Sikapi Wacana Nyepi Desa Adat, Sekda Provinsi Bali: Bukan Kewenangan Gubernur

Hal-hal yang berkenaan dengan ritual keagamaan, tradisi, yadnya maupun pelaksanaan tradisi di wilayah desa adat, bukanlah kewenangan dari Pemprov Bali

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dokumentasi Pemprov Bali
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra 

Dewa Indra juga mengajak semua pihak untuk menyampaikan perbedaan pandangan secara santun, baik pihak yang menyampaikan gagasan terkait nyepi desa adat maupun yang memberikan pandangan yang berbeda.

"Kita bangun komunikasi yang baik sehingga niat baik dari sudut pandang yang berbeda ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kita semua," pintanya.

“Hindari cara berargumen atau berkomunikasi yang tidak santun. Hindari cara berkomunikasi yang menjelekkan pendapat orang lain. Kita bangun diskusi yang baik, dasar argumen yang kuat dan dalam suasana yang tenang dan damai sehingga bersama-sama kita menjaga kondusifitas Bali di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved