Corona di Bali

Harga Jeruk Tembus Hingga Rp.10 Ribu Per Kilo di Tingkat Petani

Seorang petani jeruk bernama Pande Gede Wistawa mengatakan lonjakan harga jeruk masih ada kaitannya dengan pandemi Covid-19 yang kini merebak

Istimewa
Pantau Jeruk - Sejumlah kariawan di perkebunan milik Pande Gede Wistawa ketika melakukan pemantauan buah jeruk untuk dipanen dalam waktu dekat. Rabu (8/4/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Pandemi vius corona (Covid-19) yang tengah merebak, menyebabkan kebutuhan terhadap vitamin C kian meningkat.

Kondisi ini berbanding lurus terhadap melonjaknya harga buah, salah satunya jeruk.

Hal tersebut diungkapkan seorang petani jeruk bernama Pande Gede Wistawa, Rabu (8/4/2020).

Ia tidak memungkiri jika lonjakan harga jeruk masih ada kaitannya dengan pandemi Covid-19 yang kini merebak.

Operasi Keselamatan Agung 2020, Satlantas Polres Klungkung Bagi Masker dan Hand Sanitizer Gratis

Ini Alasan Bupati Sikka Marah Setelah KM Lambelu Dapat Izin Sandar dari Pelni & Dishub NTT

Transmart Home Dailivery, Belanja Aman dan Nyaman

“Saat ini buah sangat dibutuhkan masyarakat. Sebab ditengah wabah virus Corona yang terjadi, masyarakat membutuhkan vitamin C untuk menjaga daya tahan tubuhnya. Oleh sebab itu permintaan terhadap buah jeruk kian meningkat,” ucapnya.

Selain itu, lonjakan harga buah jeruk juga dipengaruhi beberapa faktor.

Diantaranya tidak adanya pasokan jeruk dari luar negeri, sehingga permintaan jeruk hanya mengandalkan petani lokal.

Disamping juga untuk kebutuhan upacara keagamaan.

Jenis Jeruk Siam contohnya.

Pande menyebut, dari harga normal Rp. 5 ribu hingga 6 ribu per kilogram, dalam dua pekan terakhir harga di tingkat petani terus mengalami peningkatan.

Mulai dari Rp. 7 ribu hingga 8 ribu per kilogram, dan saat ini telah mencapai Rp. 9 ribu hingga 10 ribu per kilogram.

“Begitu pun dengan harga jenis Jeruk Selayer, dari normalnya Rp. 5 ribu, saat ini infonya telah berada di harga Rp. 7 ribu per kilogram,” ujarnya.

Petani asal Desa Belantih, Kintamani, Bangli, Bali ini tidak menampik jika lonjakan harga juga dipengaruhi jumlah produksi dari para petani yang terbatas.

Ini mengingat panen raya untuk buah jeruk jatuh pada bulan Agustus hingga November 2020.

Sedangkan panen kali ini merupakan panen kedua dalam satu periode, di mana jatuh pada bulan Maret hingga awal bulan Mei 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved