Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Pemkab Karangasem Geser Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Pemkab Karangasem telah merancang Peraturan Kepala Daerah tahap dua untuk menggeser anggaran, untuk penanganan penyebaran virus Corona

Tayang:
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Gambar oleh William Iven dari Pixabay
Foto ilustrasi wanita yang sedang merencanakan keuangan 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem telah merancang Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tahap dua untuk menggeser anggaran, yang akan digunakan untuk penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Karangasem, Bali.

Dalam perkada, Pemkab mebutuhkan dana sekitar 8.7 miliar untuk penanganan.

Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Karangasem, I Wayan Purna mengaku, dalam rancangan perkada tahap 2 ada beberapa anggaran digeser untuk penanganan Covid -19.

Rancangan sudah dilaporkan ke pimpinan, dan legislative.

Ramalan Zodiak Hari Ini 8 April 2020, Scorpio Bijak Membagi Waktu, Aquarius Sangat Bersahabat

Ini 5 Alasan Mengapa Konsumsi Jus Tak Cukup Baik untuk Anak-anak

D’Go Vaspa Ajak Masyarakat Patuhi Pemerintah Perangi Covid-19 Lewat Karya Seni Musik

Dan rencana tersebut sudah disetujui.

Dalam perkada dua, pemerintah menggesar beberapa anggaran tahun 2020.

Diantaranya dana insentif daerah.

Dana ini wajib dipakai untuk penanganan Corona sesuai peraturan menteri keuangan.

Harapanya agar penanganan Covid-19 di Karangasem bisa maksimal, dan lancar.

"Dana insentif semuanya 30 Milliar. Sekitar 17 milliar dialokasikan untuk UHC. 11 Milliar untuk Kartu Karangasem Cerdas & insentif PAUD. Dinas Perumahan 1.5 Milliar, & Dinas PUPR 1 Milliar. Yang bisa digeser sekitar 2.5 Milliar, dari Permukiman dan PUPR,"kata Wayan Purna, Rabu (8/4/2020).

Ditambahkan, pemerintah juga menggeser anggaran dari dana alokasi umum (DAU) untuk pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR.

Dengan cara menyisir beberapa volume proyek.

Pemerintah mendapat anggaran 3 milliar lebih dari DAU, Dinas Kesehatan di geser sekitar 400 juta-an.

Untuk pemeliharaan pasar di Karangasem terpaksa ditiadakan.

Dana pemeliharaan pasar seebesar 2.5 milliar lebih dialihkan sementara untuk penanganan Covid-19.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved