Fraksi Golkar DPRD Bali Siap Potong 75 Persen Gaji Anggota Demi Tanggulangi Covid-19

Adapun kewajiban menyumbangkan 75 persen gaji tersebut diberlakukan selama tiga bulan, yakni mulai Mei hingga Juli.

Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Wema Satya Dinata
Dok/ist
ILUSTRASI DPP Golkar mengumpulkan para anggota Fraksi Golkar DPRD se-Indonesia, di Sabtu (14/9/2019) di Ballroom Ritz-Carlton, kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebagai upaya dalam membantu pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Bali, anggota DPRD Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali dari Fraksi Golkar diwajibkan menyumbang sebanyak 75 persen gajinya.

Adapun kewajiban menyumbangkan 75 persen gaji tersebut diberlakukan selama tiga bulan, yakni mulai Mei hingga Juli.

Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali mendukung penuh kebijakan tersebut. Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali yang berjumlah delapan orang, siap gajinya dipotong 75 persen untuk membantu penanganan Covid-19.

“Ya, kami dengan sukarela siap dipotong (75 persen gaji) kalau sudah ada instruksi Partai,” cetus Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali, I Wayan Rawan Atmaja, ketika dimintai keterangan, Kamis (9/4/2020).

Oknum PNS Diamankan Bersama 4 PSK dalam Kamar Hotel, Satu Orang Masih Remaja

DSM Bali Bagikan 300 Paket Makanan Bergizi sebagai Bentuk Dukungan kepada Petugas Medis

Dirinya mengatakan, meskipun sumbangan dari anggota Fraksi Golkar dari pemotongan gaji jumlahnya tak banyak, Rawan berharap hal itu bisa membantu dalam menanggulangi wabah Covid-19 di Bali.

“Walau tidak begitu banyak, mudah-mudahan bisa bermanfaat dan meringankan bagi yang membutuhkan untuk perang melawan Covid-19,” harap wakil rakyat dari Badung Selatan yang duduk di Komisi IV DPRD Bali itu.

Menurutnya, bukan masalah nilai nominal besarannya, tapi rasa kepeduliannya yang terkandung di dalamnya. Walaupun semua dalam keadaan sulit, akan tetapi berbagi itu adalah sesuatu yang indah.

“Semoga kondisi ini bisa segera pulih kembali, kita semua sehat dan ekonomi pulih kembali,” ujar Rawan Atmaja.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, keputusan DPD Golkar Bali yang mewajibkan pemotongan gaji anggota Fraksi Golkar ini telah mendapat persetujuan dari DPP Golkar.

“Gaji anggota DPRD fraksi Golkar se-Bali dipotong 75 persen untuk gaji bulan Mei, Juni, dan Juli untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penanganan covid 19 di Bali,” jelas Sugawa Korry.

Adapun dana hasil pemotongan gaji anggota itu digunakan secara langsung di lapangan untuk membantu pengadaan alat pelindung diri (APD) atau kebutuhan lain untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Bali.

“Pengawasannya dengan melaporkan kegiatan yang dilakukan dan memberi laporan kepada DPD di masing-masing kabupaten/kota dan Provinsi,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved