Wiki Bali

WIKI BALI - Desa Dauh Puri Kangin Memiliki Luas Wilayah 52 Hektar, Ini Sejarah Berdirinya

Desa Dauh Puri Kangin merupakan hasil pemekaran dari Kelurahan Dauh Puri pada tahun 1982, memiliki luas wilayah 52 hektar.

Penulis: Noviana Windri | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Warga beraktivitas di Taman Kumbasari Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, Jumat (13/3/2020) 

Kemudian Walikota mengangkat pejabat Kepala Desa atas nama I Ketut Sudara dengan berkantor di Banjar Titih Tengah sampai tahun 1984.

Pada tahun 1985 diadakan pemilihan Kepala Desa untuk pertama kalinya.

Adapun Kantor Kepala Desa Dauh Puri Kangin mulai tahun 1984 berada di Kantor Walikota, Setelah tahun 1994 berkantor di Pasar Badung, mulai tahun 2000 sudah berkantor di Jl. Diponegoro Gang IV No. 3 Denpasar sampai sekarang.

VISI

Membangun Masyarakat Desa Dauh Puri Kangin yang lebih mandiri dalam usaha menumbuh kembangkan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

 MISI

1.     Meningkatkan status Desa menjadi Wajib Belajar  9 (Sembilan) Tahun.

2.     Mewujudkan system penyelenggaraan aparatur Pemerintah berbasis kinerja (Bidang penyelenggara Pemdes).

3.     Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang falsafah hidup segilik – seguluk sebayantaka.

4.     Mewujudkan dan memelihara pembangunan infrastruktur Desa yang berkelanjutan

5.     Menumbuhkan keterampilan masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi sebagai sumber informasi.

6.     Mewujudkan system pelayanan terhadap masyarakat berbasis teknologi informasi.

7.     Mengembangkan perekonomian berbasis koperasi.

8.     Meningkatkan status Desa menjadi Desa sehat dan Mandiri.

9.     Menciptakan / mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera (Menghasilkan pundi-pundi rupiah untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat).(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved