Ganjar Pranowo Sesalkan Penolakan Warga Soal Pemakaman Jenazah Perawat di Kabupaten Semarang
Ganjar mengaku terkejut, terlebih saat mengetahui jenazah yang masyarakat tolak pemakamannya itu adalah seorang perawat yang bertugas di RSUP Kariadi
TRIBUN-BALI.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa prihatin dan menyesalkan kala mendengar kabar penolakan pemakaman jenazah virus corona oleh sekelompok warga di daerah Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (9/4/2020).
Ganjar mengaku terkejut, terlebih saat mengetahui jenazah yang masyarakat tolak pemakamannya itu adalah seorang perawat yang bertugas di RSUP Kariadi Semarang.
Dengan sorot mata yang berkaca-kaca, ia pun menyampaikan permintaan maaf.
"Saya mendapatkan laporan yang mengejutkan, peristiwa yang membuat tatu ati (sakit hati). Sekelompok warga Ungaran menolak pemakaman pasien Covid-19. Ini kejadian kesekian kali, dan saya mohon maaf," katanya dalam cuplikan video di akun Instagram-nya, Jumat (10/4/2020).
• Peneliti China Ciptakan Tes Kit Covid-19 yang Langsung Bisa Konfirmasi dalam Waktu 45 Menit
• Pegadaian Beri Keringanan Kredit pada Nasabah Terdampak Covid-19
• Sebelum Mengikuti Asuransi Pendidikan untuk Anak, Ingat Tanyakan 6 Hal Ini
Ganjar tak ingin peristiwa penolakan pemakaman jenazah tersebut kembali terulang.
Perawat adalah pahlawan kemanusiaan. Sejatinya seorang perawat merupakan pahlawan kemanusian yang rela berkorban dan harus dihormati jasa perjuangannya.
"Jangan ada lagi penolakan jenazah, apalagi seorang perawat yang seharusnya kita hormati atas jasanya sebagai pahlawan kemanusiaan. Dia adalah seorang pejuang karena berani mengambil risiko besar dengan merawat pasien Covid-19," tegas Ganjar.
Untuk itu, orang nomor satu di Jawa Tengah itu pun mengetuk hati seluruh warga masyarakat untuk lebih membangkitkan rasa kemanusiaan.
"Saya ingin kembali mengajak bapak ibu untuk ngrogoh roso kamanungsan (membangkitkan rasa kemanusiaan) yang kita miliki," ujarnya.
Selain itu, Ganjar menegaskan, pengurusan jenazah pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai prosedur penanganan yang aman baik dari segi agama maupun medis.
Mulai dari penyucian secara syar'i kemudian dibungkus kantong plastik yang tidak tembus air hingga dimasukkan peti.
Seperti para ahli kesehatan sudah tegaskan, lanjut Ganjar, ketika jenazah itu dikubur, secara otomatis virusnya akan mati karena inangnya juga mati.
"Tidak bisa keluar kemudian menjangkiti warga," tegasnya.
Ingatkan fatwa MUI
Ganjar mengingatkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah berfatwa, mengurus jenazah wajib hukumnya. Sementara menolak jenazah adalah dosa.