PDAM Badung Sebut Pembayaran Air Digratiskan Untuk Pemakaian 0-10 M3 per Bulan
Kebijakan itu pun di sambut baik dengan oleh jajaran Direksi PDAM Badung. Sesuai rencana kebijakan itu akan diberlakukan pada bulan April ini.
Tayang:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Pihaknya juga telah menyampaikan ke masing-masing unit agar membantu dalam sosialisasi kebijakan ini dan untuk bagian keuangan, UPD, agar dapat menyesuaikan sistem pembayarannya.
Disinggung mengenai jumlah pelanggan PDAM di Kabupaten Badung, Suyasa mengatakan pelanggan rumah tangga DI sebanyak 3.143 dan D2 sebanyak 40.000.
“Nah yang jelas nanti bergantung pada pemakaiannya. Yang jelas untuk pemakaian 0-10m3 perbulan sudah pasti di gratiskan,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dirut-perumda-air-minum-tirta-mangutama-kabupaten-badung-ketut-golak.jpg)